LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

BP Tapera Optimistis Raup Dana Kelolaan Rp 60 T di 2024

Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) menyatakan proyeksi dana kelolaan Rp 60 triliun di 2024 bisa tercapai. Dalam tahap awal, pihaknya sudah mendapat dana dari peserta Bapertarum sebesar Rp 10 triliun.

2020-08-28 18:33:38
BP Tapera
Advertisement

Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) menyatakan proyeksi dana kelolaan Rp 60 triliun di 2024 bisa tercapai. Dalam tahap awal, pihaknya sudah mendapat dana dari peserta Bapertarum sebesar Rp 10 triliun.

"Peserta tadi kan bisa ASN, TNI/POLRI, dan ujungnya juga pegawai swasta," kata Deputi Komisioner BP Tapera Bidang Pemupukan Dana Tapera, Gatut Subadio, dalam diskusi online bersama Infobank, Jumat (28/8).

Sementara, dalam strategi pengelolaan, pihaknya menggunakan model bisnis dana Tapera yaitu melalui kontrak investasi. Di mana, didalamnya ada alokasi pemupukan (40-60 persen), alokasi pemanfaatan (30-55 persen), dan alokasi cadangan (5 persen).

Advertisement

Untuk Pemupukan ada manajer investasi yang mengelola kontrak investasi konvensional dan kontrak investasi kolektif syariah. Untuk pemanfaatan ada bank dan perusahaan pembiayaan yang mengelolanya, sedangkan untuk cadangan ditempatkan ke rekening operasional untuk pengembalian dana peserta.

"Berangkat dari model bisnis, ini dana adalah dana simpanan peserta harus dikembalikan termasuk pemupukannya," jelasnya.

BP Tapera juga memperhatikan jumlah peserta yang pensiun tahun ini, agar setelah peserta pensiun uangnya ada dan tidak sedang dikelola oleh BP Tapera.

Advertisement

Manajer Investasi Berpotensi Bertambah

BP Tapera menyatakan ada kemungkinan menambah perusahaan manajemen investasi (MI) yang akan mengelola alokasi dana pemupukan dana Tapera. Sebelumnya BP Tapera telah menunjuk tujuh MI.

Yakni PT Schroder Investment Management Indonesia, PT Manulife Aset Manajemen Indonesia, PT Mandiri Manajemen Investasi, PT Bahana TCW Investment Management dan PT Batavia Prosperindo Aset Manajemen untuk pengelolaan dalam bentuk KIK (kontrak investasi kolektif) konvensional.

Sedangkan untuk pengelolaan KIK syariah, diantaranya BP Tapera menunjuk PT Danareksa Investment Management, PT BNI Asset Management dan PT Mandiri Manajemen Investasi.

"Penunjukan Manajemen investasi ini kan sekarang 7, dana berkembangkan ada batasan. Suatu MI itu diperbolehkan mengelola 20 persen kalau sudah melewati itu bisa saja penunjukan itu berkembang sesuai dengan batasan-batasan yang berlaku," jelasnya.

Menurutnya, dengan jumlah dana yang belum melewati batas proyeksi, maka kemungkinan MI tidak akan bertambah. Namun, jika dana Tapera terus meningkat maka ada kemungkinan MI-nya ditambah.

"Misalnya uang kami berkembang menjadi Rp 60 triliun, berarti kalau 20 persennya kan Rp 12 triliun maksimum, kalau sudah lewat dari situ harus sudah ganti lagi," ujarnya.

Kepada 7 Manajer Investasi ini, BP Tapera belum melakukan penandatanganan kontrak kerjasama. Namun, hal itu ditargetkan akan berjalan awal Oktober.

"Sejauh ini belum, karena dalam penunjukkan ini harus merumuskan arah investasi nya karena setiap MI ini memiliki peran yang berbeda-beda. Jadi kami harus mengawali suatu penggunaan MI ini dengan suatu investment guideline ini yang menjadi kunci," katanya.

Dalam kesempatan yang sama Direktur Utama Mandiri Management Investasi Alvin Pattisahusiwa, menilai positif jika ada penambahan MI untuk kedepannya.

"Ini merupakan satu hal yang positif bahwa pengelolaan dari BP Tapera yang diserahkan ke MI merupakan suatu kepercayaan kepada MI untuk mengelola dana secara lebih profesional. Kami memang memiliki tim yang kompeten," kata Alvin.

Dirinya mengatakan bahwa pihaknya, selalu berusaha mengelola dana dengan baik dengan cara melihat perkembangan pasar, melakukan riset, menerapkan fungsi untuk manajemen risiko yang dipakai untuk pengelolaan dana Tapera.

"Jadi tentu saja dengan BP Tapera ini tambahan bagi MI. Yang diberikan kepada kami itu adalah amanah memang harus betul-betul kami kelola dengan sesuai," pungkas Alvin.

Reporter: Tira Santia

Sumber: Liputan6

(mdk/bim)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.