Bos Pajak minta masyarakat lapor jika ada petugas yang memeras
Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Robert Pakpahan meminta kepada masyarakat untuk langsung melaporkan jika ada petugas pajak yang menggunakan kewenangan untuk kepentingan pribadi.
Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Robert Pakpahan mengatakan sistem pengawasan di Ditjen Pajak sudah cukup tinggi baik dari dalam maupun dari luar. Namun, dia tetap meminta kepada masyarakat untuk langsung melaporkan jika ada petugas pajak yang menggunakan kewenangan untuk kepentingan pribadi.
"Kalau wajib pajak diperas langsung laporkan saja. Bisa ke kami atau bisa ke Polisi," jelas dia di Lombok, Jumat (20/4).
Dia menjelaskan, pihaknya telah membuat direktorat khusus yang menangani kepatuhan internal. Sementara pengawasan si luar dengan menggunakan sistem whistleblower yang memungkinkan pelaporan jika terjadi tindak pemerasan oleh petugas Ditjen Pajak.
Sebelumnya terdapat pegawai Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) terjaring operasi tangkap tangan (OTT) karena memeras wajib pajak. Oknum pegawai Kantor Pajak Pratama Bangka berusaha melarikan diri dari sergapan aparat Polda Kepulauan Riau yang hendak menangkapnya. Pelarian pegawai kantor pajak ini terekam oleh video amatir dari warga.
Seperti ditayangkan Fokus Indosiar, Sabtu 14 April 2018, namun usaha PNS yang menjabat sebagai account representative atau pengawasan wajib pajak itu gagal, setelah ia terjatuh bersama amplop cokelat berisi uang tunai sebesar Rp 50 juta yang dipegangnya.
"Petugas kita telah melakukan OTT kepada pegawai kantor pajak dan menyita uang tunai sebanyak Rp 50 juta," kata Kapolda Babel Brigjen Pol Syaiful Zachri.
Sementara pihak KPP Pratama Bangka tak membantah kasus OTT melibatkan oknum pajak ini dan menyatakan perbuatan tersebut murni dilakukannya sendiri, tanpa melibatkan orang dalam atau dilakukan secara terstruktur.
Reporter: Arthur Gideon
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Revitalisasi perpajakan, Ditjen Pajak tambah 700 pemeriksa di 2018
Per April 2018, 77 entitas diperbolehkan tak melapor laporan keuangan ke DJP
Tinggal 2 pekan, pelaporan SPT wajib pajak badan baru 325 ribu WP
Ditjen Pajak catat 3 juta WP pribadi belum lapor SPT Tahunan 2017
Ini penjelasan lengkap aturan penghitungan omzet cara lain wajib pajak