Bos pajak buka-bukaan strategi kumpulkan Rp 1.609 T penerimaan di 2018
Langkah pertama dalam melakukan reformasi perpajakan adalah dengan cara melakukan perbaikan pada pelayanan. Pihaknya juga bakal melakukan reformasi perpajakan lewat perbaikan perangkat sistem informasi dan teknologi. AEoI atau pertukaran informasi juga turut berpengaruh dalam mendukung target penerimaan pajak.
Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menargetkan penerimaan perpajakan pada 2018 mencapai Rp 1.609,4 triliun. Jumlah tersebut tumbuh sekitar 9,3 persen dari targetnya dalam APBNP-2017.
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Robert Pakpahan, mengatakan untuk mengejar target tersebut, pihaknya akan melakukan reformasi perpajakan. Yang mana dalam reformasi tersebut akan bersifat administratif.
"Kami juga melakukan reformasi perpajakan, sifatnya administratif yang akan saya ketuai dari Januari 2018," ujarnya dalam acara dialog perpajakan di Hotel Kempinski, Jakarta, Rabu (20/12).
Dia menjelaskan langkah pertama dalam melakukan reformasi perpajakan adalah dengan cara melakukan perbaikan pada pelayanan. "Proses bisnis ini sangat critical dalam perpajakan ada dua rumpun, pertama pelayanan apakah itu pelaporan maupun perpajakan," jelasnya.
Selain itu menurut dia, pihaknya juga bakal melakukan reformasi perpajakan lewat perbaikan perangkat sistem informasi dan teknologi atau Information and Technology (IT). "Kami sedang persiapkan diri, masuknya data as smooth as possible melalui gateway. Dipastikan terkelola dengan baik karena ini harus ditangani secara otomatis karena ini data yang masuk tidak satu dua tapi jutaan. Kami akan pastikan membangun sistem yang baik," katanya.
Diharapkan dengan perbaikan sistem, data wajib pajak bisa tepat sasaran. Sebab, nantinya dalam sistem tersebut, WP akan diperiksa sesuai asas kemapanan.
Robert pun menyampaikan Undang-Undang nomor 9 tahun 2017 tentang 2017 tentang automatis exchange of information (AEoI) atau pertukaran informasi juga turut berpengaruh dalam mendukung target penerimaan pajak. Karena dengan AEoI, akses dari lembaga keuangan untuk memperoleh informasi keuangan dari wajib pajak menjadi lebih terbuka.
"Di 2018, informasi dari institusi keuangan domestik akan mengalir ke DJP bagi rekening-rekening diatas Rp 1 miliar, secara otomatis masuk ke pajak itu. Kemudian di 2018, AEoI dari institusi keuangan luar negeri atas aset WNI otomatis juga akan dikirim kekita. Ini juga akan jadi sesuatu yang mempengaruhi bagaimana kami bekerja nanti," tandasnya.
Baca juga:
WTO beri lampu hijau rencana Indonesia kenakan pajak & bea masuk produk tak berwujud
Pemerintah targetkan pajak 2018 tinggi, pengusaha khawatir jadi korban
Menko Darmin beberkan hasil terkini program penertiban impor beresiko tinggi
Per 15 Desember 2017, penerimaan pajak masih kurang sekitar Rp 225 triliun
Penerimaan pajak November 2017 tembus Rp 983,5 T, lebih tinggi dibanding 2016
Cara Sri Mulyani rayu pengusaha agar mau bayar pajak
DKI optimis pendapatan pajak di akhir 2017 surplus Rp 200 M