Bos KAI: Kita sudah remunerasi, tidak mampu kerja saya ganti
Semua perusahaan BUMN perlu menerapkan sistem remunerasi.
Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (KAI), Ignatius Jonan mengklaim telah menjalankan sistem penyesuaian gaji di instansinya. Sistem penggajian berdasarkan kinerja atau remunerasi ini diakui telah dilakukan sejak dia memimpin KAI.
Sejalan dengan sistem ini, KAI memberikan reward atau hadiah kepada karyawan berbakat dan berkinerja baik. Sebaliknya, punishment atau hukuman menanti karyawan yang tidak mampu kerja dengan baik. Tidak tanggung-tanggung, hukuman yang diberikan sampai pada pemecatan.
"Penyesuaian gaji sesuai kemampuan. Makanya engga mampu saya lorot lagi. Sudah seperti itu dari awal saya menjabat dan sudah jalan pelan pelan dari dulu," kata Jonan di Gedung Kementerian BUMN, Jakarta, Senin (28/10) malam.
Menurutnya, semua perusahaan BUMN perlu menerapkan sistem remunerasi. Jika perusahaan tidak menerapkan remunerasi, maka perlu dicurigai perusahaan tersebut bermasalah dan tidak akan maju.
"Memang kalau menurut saya semua lembaga itu jangan PGPS (Pekerja goblok penghasilan sama). Kalau begitu pasti kemajuannya pelan. Kalau tidak, good governance tidak sempurna," tutupnya.
Sebelumnya Menteri BUMN, Dahlan Iskan, kembali menebar janji untuk anak buahnya. Ditargetkan, tahun depan semua perusahaan BUMN sudah mendapat remunerasi. Dengan sistem ini nanti gaji karyawan BUMN berdasarkan kinerja.
"Tahun depan seluruh BUMN sistem gaji dan pendapatan tidak lagi sama rata walaupun levelnya rata. Sama manajer tidak sama gajinya. Gaji berdasarkan performance," kata Dahlan di Kantor Pelindo II, Tanjung Priok, Jakarta, Kamis (24/10).
Menurut Dahlan, pelaksanaan remunerasi sangat penting untuk mendorong kinerja perusahaan pelat merah. Saat ini sudah ada beberapa BUMN yang mendapat remunerasi yaitu Mandiri, Telkom, PGN serta KAI yang sedang dalam proses.
"Terpenting pelaksanaan itu mendorong BUMN menerapkan remunerasi berdasarkan performance based. Dalam kenyataan BUMN yang sudah remunerasi lebih bersih dan maju," kata Dahlan.
(mdk/noe)