Bos Freeport bocorkan janji CT soal perpanjangan kontrak
Freeport tak masalah jika perpanjangan kontrak dibahas Jokowi.
Direktur Utama PT Freeport Indonesia, Rozik B. Soetjipto tidak mempermasalahkan jika pembahasan rencana perpanjangan kontrak pengelolaan tambang dibahas di era pemerintahan Jokowi-Jusuf Kalla.
Kontrak Freeport di Indonesia akan berakhir pada 2021 mendatang, namun masih bisa diperpanjang hingga 20 tahun lagi. Pembahasan perpanjangan baru bisa dilakukan minimal satu tahun sebelum masa kontrak berakhir.
"Amandemen kontrak 2021 memang dari awal tergantung pengembangan, waktu 6 bulan kalau belum selesai masuk tim pemerintah baru, sama saja. Ada kesepakatan yang baik bisa diterima," ucap Rozik ketika ditemui di Gedung PLN, Jakarta, Selasa (14/10).
Dari pengakuan Rozik, Menko Perekonomian Chairul Tanjung sudah menjanjikan benang merah perpanjangan kontrak. Meskipun Rozik tidak menjelaskan benang merah yang telah disepakati, namun janji CT itu membuat Freeport tenang.
"Tidak masalah selesai sekarang atau pemerintah baru. Pak CT sudah menjanjikan ada benang merah. Dari waktu ke waktu saya selalu konsultasi dengan beliau," tegasnya.
Rozik mengakui saat ini ada dua prinsip pokok yang menjadi masalah dalam amandemen kontrak 2021. Pertama, masalah garansi hukum untuk Freeport sesudah 2021. Kedua, stabilitas fiskal seperti royalti dan lain sebagainya.
"Kita membutuhkan kestabilan itu untuk perhitungan jangka panjang. Mereka belum mengatakan setuju atau tidak," ucapnya.
(mdk/noe)