LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

BKPM klaim sukses cegah PHK 24 ribu karyawan industri padat karya

Berkat pendirian Desk Khusus Investasi Tekstil dan Sepatu (DKI-TS).

2015-12-03 12:53:50
BKPM
Advertisement

Badan Koordinisasi Penanaman Modal (BKPM) mengklaim berhasil mencegah pemutusan hubungan kerja sebanyak 24 ribu karyawan di industri padat karya. Itu berkat pendirian Desk Khusus Investasi Tekstil dan Sepatu (DKI-TS).

Lewat unit itu, BKPM telah menerima banyak pengaduan dari 50 perusahaan padat karya. Sebanyak 17 perusahaan diantaranya ditangani langsung oleh Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API).

"Dari 33 perusahaan ditangani DKI-TS, mayoritas mempermasalahkan kenaikan upah minimum berbeda dari yang ditetapkan oleh Pemerintah dalam PP 78 tahun 2015," kata Kepala BKPM Franky Sibarani kepada wartawan di kantornya, Jakarta, Kamis (3/12).

Advertisement

Kemudian, 13 perusahaan mengeluhkan soal tarif listrik, restitusi Pajak Pertambahan Nilai. Kemudian, bahan baku impor, pembiayaan modal kerja, impor ilegal, dan lainnya.

Franky mengilustrasikan, salah satu perusahaan tekstil di Jawa Barat berniat memberhentikan sebanyak 616 pekerjanya. Namun, itu bisa diceah setelah pabrika mendapat keringan dalam pembayaran listrik.

"Setelah difasilitasi pertemuan dengan Perusahaan Listrik Negara (PLN) dengan Jawa Barat, perusahaan tetap akan beroperasi tanpa melakukan PHK. Ini selesai tanggal 20 November 2015," katanya.

Advertisement
(mdk/yud)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.