BKPM Buka Pelayanan Satu Pintu untuk Investor UMKM di Daerah
Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) gencar mempersiapkan perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik atau online single submission (OSS). Fasilitas ini juga akan diberikan kepada investor di daerah melalui Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPTSP).
Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) gencar mempersiapkan perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik atau online single submission (OSS). Fasilitas ini juga akan diberikan kepada investor di daerah melalui Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPTSP).
"Kepada sahabat saya, teman-teman saya kepala BPTSP di tataran provinsi dan kabupaten/kota, bapak/ibu adalah panglima terdepan yang akan melayani investor," ujar Kepala BKPM Bahlil Lahadalia dalam sesi teleconference, Rabu (24/2).
Bahlil mengatakan, BPTSP harus bisa melayani seluruh jenis investor dari semua golongan, baik yang berskala besar hingga investor UMKM. Menurut dia, investor UMKM justru memiliki potensi yang sangat besar untuk ikut berkontribusi dalam pertumbuhan ekonomi nasional.
"Kontribusi UMKM terhadap pertumbuhan ekonomi nasional itu di atas 50 persen. Kontribusi (UMKM) terhadap lapangan pekerjaan 120 juta, dari 133 juta total lapangan pekerjaan," terangnya.
Kemudahan Perizinan
Dia menyebutkan, UMKM merupakan salah satu tulang punggung perekonomian negara yang tersebar hingga ke pelosok-pelosok desa.
Oleh karenanya, dia mengajak para stakeholder terkait masalah perizinan dan kemudahan berusaha di masing-masing pos dan wilayah kerjanya, untuk mengubah pola pikirnya dalam menerima uluran investasi.
"Karena itu, ayo kita sedikit menurunkan ego kita sebagai orang yang dicari di awalnya. Tapi dengan undang-undang ini (UU Cipta Kerja), ayo saya mengajak untuk kita saling mencari," imbuh Bahlil.
Reporter: Maulandy Rizky Bayu Kencana
Sumber: Liputan6.com