LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

Biaya Uji SNI Pelumas Capai Rp 30 Juta per Kategori

Pemerintah telah memberlakukan pelumas wajib Standard Nasional Indonesia (SNI) mulai September 2019 lalu. Meski demikian, masih ada sejumlah catatan yang perlu diperhatikan, salah satunya terkait biaya untuk mengantongi sertifikat tersebut yang dianggap memberatkan industri pelumas.

2019-03-27 19:17:33
OLI - Pelumas Mesin
Advertisement

Pemerintah telah memberlakukan pelumas wajib Standard Nasional Indonesia (SNI) mulai September 2019 lalu. Meski demikian, masih ada sejumlah catatan yang perlu diperhatikan, salah satunya terkait biaya untuk mengantongi sertifikat tersebut yang dianggap memberatkan industri pelumas.

Ketua Bidang Pengembangan Asosiasi Produsen Pelumas Indonesia (Aspelindo) Andria Nusa menjelaskan, sebenarnya biaya untuk sertifikasi agar dapat label SNI tidaklah terlalu mahal.

"Sekitar segitu, tidak mahal lah bagi produsen yang memang jual pelumasnya banyak. Jadi tidak ada alasan untuk tidak melakukan uji SNI," kata dia dalam FGD bertajuk Implementasi Peraturan SNI Wajib Pelumas Bagi Perlindungan Konsumen yang diselenggarakan Forum Wartawan Industri (Forwin) di Jakarta, Rabu (27/3).

Advertisement

Menurut dia, untuk satu kategori pelumas, biaya yang harus dikeluarkan untuk mendapatkan sertifikat SNI berkisar Rp 25 juta sampai Rp 30 juta. Harga perkiraan Rp 25 juta sampai Rp 30 juta tersebut dikatakan untuk pengujian satu kategori atau jenis pelumas.

Jika produsen melihat angka Rp 25 juta atau Rp 30 juta memang akan kelihatan mahal. Namun jika saja produsen menghitung secara seksama, maka biaya yang dikeluarkan untuk mengantongi sertifikat SNI tidak mahal.

"Katakanlah Rp 100 juta untuk melakukan uji SNI. Ketika jualannya sampai 1.000 (botol oli), biayanya hanya Rp 100 per oli," tandas Andria.

Advertisement

Baca juga:
Kawal Penerapan SNI, YLKI Minta Pemerintah Rutin Lakukan Inspeksi Pasar
Peredaran Oli Palsu Gerogoti Omzet Nasional Hingga Rp 4,5 triliun
2019, Penggunaan Pelumas Wajib SNI Ditargetkan Capai 60 Persen
Airlangga Resmikan Laboratorium Uji Pelumas Surveyor Indonesia
Pelanggar SNI Wajib Pelumas Terancam Sanksi Hingga Rp 50 Miliar

(mdk/azz)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.