Biaya Perjalanan Dinas Pemerintah Bengkak Rp15,1 Triliun di Mei 2019
Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani mengatakan, belanja barang salah satunya diperuntukkan bagi belanja perjalanan dinas. Di mana pada Mei, perjalanan dinas mengalami peningkatan sebesar 22 persen.
Kementerian Keuangan mencatat belanja barang pemerintah mencapai Rp99,3 triliun hingga Mei 2019. Angka tersebut naik sekitar 16,9 persen jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu sebesar Rp84,9 triliun.
Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani mengatakan, belanja barang salah satunya diperuntukkan bagi belanja perjalanan dinas. Di mana pada Mei, perjalanan dinas mengalami peningkatan sebesar 22 persen.
"Yang agak sedikit mengalami peningkatan adalah belanja perjalanan dinas mencapai Rp15,1 triliun dibandingkan tahun lalu Rp12,4 triliun," ujar Askolani saat memberi keterangan pers di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Jumat (21/6).
Askolani mengatakan, kenaikan belanja perjalanan dinas tersebut disebabkan aktivitas kementerian lembaga (K/L) pada bulan tersebut. Selain itu, biaya perjalanan dinas juga meningkat karena adanya pemilihan umum (umum).
"Kegiatan di KL aktivitasnya tinggi, ada juga terkait pemilu, KPU, Bawaslu, TNI dan polisi, perjalanan dinas sampai Mei ini naik 22 persen," jelasnya.
Baca juga:
Sri Mulyani: Penerimaan Perpajakan Baru 31 Persen Hingga Mei 2019
Sri Mulyani: Defisit APBN Capai Rp127 Triliun Hingga Mei 2019
Utang Indonesia Capai Rp4.571 Triliun per Mei 2019
Serapan Anggaran Menteri Susi Hingga Pertengahan 2019 Baru 34,76 Persen
Misbakhun Ingatkan Menteri-Menteri Ekonomi Wujudkan Target Presiden Jokowi
Sri Mulyani Target Defisit Anggaran Dalam APBN 2020 Terjaga di 1,75 Persen