LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

Biaya lebih murah, mudik pakai sepeda motor masih jadi primadona

"Jika mudik dengan moda transportasi lain, pasti lebih dari satu juta Rupiah," ujar Djoko.

2016-05-25 10:33:40
Mudik Lebaran 2016
Advertisement

Wakil Ketua bidang Advokasi dan Riset Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Djoko Setijowarno mengatakan mudik menggunakan sepeda motor masih jadi primadona warga. Namun, hal ini tak dibarengi tingkat keamanan pemudik.

"Ongkos bisa lebih murah, kurang dari Rp 500.000. Coba bandingkan jika mudik dengan moda transportasi lain, pasti lebih dari satu juta Rupiah," ujar Djoko kepada merdeka.com di Jakarta, Rabu (25/45).

Dari catatan pemerintah alasan pemudik menggunakan sepeda motor antara lain cepat (31,8 persen), murah (22,2 persen), irit (13,5 persen), santai (8,6 persen). Hal ini berdasarkan survei potensi pemudik Lebaran 2016 yang diselenggarakan Puslitbang Jalan dan Perkeretaapian Balitbang Kemenhub.

"Tapi harus diwaspadai, kematian juga ikut mengincar setiap saat. Faktor kelelahan juga bisa sebabkan pengemudi lengah dan berakibat fatal," katanya.

Djoko menjelaskan pemudik sepeda motor juga kerap membahayakan penumpang sendiri, terutama anak-anak. Apalagi, sebagian besar pemudik melakukan pelanggaran pada kapasitas sepeda motor.

"Mengangkut barang dengan gunakan sepeda motor harus perhatikan faktor keselamatan. Maksimal dua orang penumpang setiap sepeda motor. Anak-anak seharusnya dilarang dibawa mudik dengan sepeda motor," ujarnya.

Pihaknya mendorong Kepolisian menertibkan para pemudik sepeda motor yang dianggap melanggar. Sebab, dalam peraturan yang mengatur Lalu Lintas tertuang Pasal 10 PP 74/2014 tentang Angkutan Jalan, menyatakan persyaratan teknis utk sepeda motor meliputi (a) muatan memiliki lebar tdk melebihi stang kemudi, (b) tinggi muatan tdk melebihi 900 mm dr atas tmpt duduk pengemudi, dan (c) barang muatan ditempatkan di belakang pengemudi.

"Mulai sekarang Kepolisian dapat melakukan pelarangan tersebut, sehingga pemudik yang akan bawa anak-anak naik sepeda motor, dapat alihkan pilihan ke moda transportasi yang lain. Supaya para orang tua mau mendahulukan keselamatan anak-anak ketika mudik," tutupnya.

Baca juga:
Jelang lebaran, penerangan lingkar Sumpiuh masih bermasalah
Libur Lebaran, Kemenhub prediksi 13 titik kemacetan di Jawa
Kemenhub prediksi pemudik gunakan bus & travel turun di 2016
Jelang musim mudik, Kemenhub diimbau tingkatkan kualitas penerbangan
Pemprov DKI berharap Terminal Pulogebang beroperasi saat arus mudik
Antisipasi pemerintah hadapi mudik Lebaran masih sangat minim
Kemenhub buka pendaftaran mudik gratis ke sembilan kota

(mdk/bim)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.