Biang Bencana, 23 Lubang Tambang Emas Ilegal di Bogor Ditutup TNI dan Polisi
Stephen merinci 23 lubang terdiri dari 13 lubang gurandil pada blok Citorek dan 10 lubang pada blok Cisuren merupakan lubang galian emas yang masuk pada areal kawasan PT Antam. Tambang emas ilegal merusak alam dan menimbulkan bencana.
Polri dan TNI menutup 23 lubang tambang emas ilegal di Bogor. Sebanyak 700 personel gabungan dari Polres Bogor, Polda Jabar, dan TNI, Polhut dan puluhan security PT Antam TBK dikerahkan dalam penutupan itu pada Sabtu (1/2) kemarin.
"23 lubang penambangan emas tak berizin yang disebut gurandil terbagi dalam 2 blok dengan jarak antara sekitar 5 hingga 10 km serta melewati semak belukar dan aliran air sungai yang deras dengan jalur pendakian yang cukup terjal ditutup sore kemarin," kata Karo Ops Polda Jabar Kombes Pol, Stephen M. Napiun, dalam keterangan tertulis, Minggu (2/2).
Stephen merinci 23 lubang terdiri dari 13 lubang gurandil pada blok Citorek dan 10 lubang pada blok Cisuren merupakan lubang galian emas yang masuk pada areal kawasan PT Antam.
Menurut UU No 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara, aktivitas para gurandil melanggar. Selain itu, tambang emas ilegal merusak alam dan menimbulkan bencana. "Coba kita bayangkan saja secara visual bagaimana dampak akibatnya jika ada sebuah gunung yang di sekitarnya terdapat lubang-lubang gurandil, tentunya ini akan menimbulkan bencana alam," ujar dia.
Polisi Pidanakan Penambang Ilegal
Stephen menerangkan, kegiatan ini dilakukan dalam memelihara keamanan dan sebagai peran serta memberikan wujud kontribusi nyata dalam menjaga lingkungan pasca terjadinya bencana alam pada berbagai titik di Kabupaten Bogor.
Selain upaya yang dilakukan dalam bentuk preemtif melalui penutupan lubang-lubang galian penambang emas tanpa izin, dan dalam bentuk represif melalui pengungkapan kasus penambangan emas tanpa izin yang telah dilaksanakan oleh Satreskrim Polres Bogor.
Reporter: Ady Anugrahadi
Sumber: Liputan6
(mdk/bim)