LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

BI: Transaksi Digital Banking Meningkat 60 Persen Selama Pandemi

Direktur Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI) Junanto Herdiawan mencatat, semenjak pandemi covid-19, nilai transaksi uang elektronik meningkat hingga 30,17 persen. Hal ini dikarenakan masyarakat yang cenderung membatasi mobilisasi serta aktivitas di luar rumah, salah satunya adalah dalam transaksi jual beli.

2021-06-11 18:13:17
digital
Advertisement

Direktur Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI) Junanto Herdiawan mencatat, semenjak pandemi covid-19, nilai transaksi uang elektronik meningkat hingga 30,17 persen. Hal ini dikarenakan masyarakat yang cenderung membatasi mobilisasi serta aktivitas di luar rumah, salah satunya adalah dalam transaksi jual beli.

"Semenjak pandemi nilai transaksi uang elektronik meningkat hingga 30,17 persen, transaksi perbankan digital banking meningkat volumenya bahkan sampai 60 persen. Jadi ini menunjukkan bahwa di tengah-tengah semuanya menurun, terdapat tendensi kenaikan pembayaran digital," kata Junanto dalam rangkaian acara Jakarta Marketing Week 2021 pada sesi Public Confidence for Digital Banking, Jumat (11/6).

Dia mengatakan, meski ekosistem layanan perbankan digital mulai bertumbuh, masih terdapat beberapa tantangan yang harus dihadapi oleh pemerintah sebagai regulator. Dia menilai regulasi yang sifatnya digitally native sangat diperlukan tambal sulam dari regulasi yang sudah ada menimbang pesatnya perkembangan teknologi.

Advertisement

Tujuan dari regulasi ini sendiri adalah supaya pemerintah mampu menghadapi dan mendeteksi resiko. Sehingga stabilitas sistem finansial di Indonesia dapat terwujud.

"Pandemi ini membuat kita harus membatasi fisik, ekonomi tertekan, dan ada penurunan sektor riil tetapi kita punya sebuah peluang selain tentunya pemulihan ekonomi ini, kalau vaksinasinya bisa berjalan terus, digitalisasi pembayaran bisa ditingkatkan, transaksi ekonomi digital meningkat, kita tingkatkan terus scalability, capability, dan bankability, sehingga daya saing dan pertumbuhan bisa tumbuh," jelasnya.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Eksekutif Penelitian dan Pengaturan Perbankan Otoritas Jasa Keuangan Eddy Manindo Harahap, mengatakan pandemi COVID-19 telah menjadi katalisator yang mempercepat setiap individu untuk benar-benar shifting behaviour menuju ke arah digital.

Advertisement

"Karena ekspektasi konsumen juga berubah sekarang. Pandemi COVID-19 mempercepat perubahan kita semua secara individual dari physical economy ke virtual economy. Dan tentu saja ini harus didukung dengan layanan infrastruktur perbankan yang sesuai," kata Eddy.

Eddy menyatakan OJK menanggapi serius transformasi digital dan mendukung sepenuhnya inovasi pada perbankan, dengan membentuk kebijakan Principle Based, mempercepat perizinan produk dan layanan, serta mengawasi aktivitas perbankan berbasis teknologi informasi.

Tak hanya itu, pihaknya juga berkomitmen untuk menjaga perbankan agar tetap safe and sound, dan berupaya untuk menjaga kepercayaan masyarakat akan layanan perbankan digital.

Baca juga:
Presiden Jokowi Minta Jajarannya Proaktif Dampingi UMKM Masuk ke Ekosistem Digital
Cara Membuat Tanda Tangan Digital di Word, Pahami Langkah Mudah dan Simpelnya
Jokowi Minta Manfaatkan Kemajuan Digital untuk Mengelola Arsip
PANDI Akan Daftarkan Aksara Jawa dan Sunda Bersamaan ke BSN untuk Standardisasi
Menkop Teten: Kalau UMKM Tak Siap Go Digital, Ekonomi Bisa Diambil Produk Impor
Pemerintah Berencana Membuat Omnibus Law Bidang Digital

(mdk/azz)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.