BI soal Uang Specimen Peruri 1.0: Bukan Alat Pembayaran yang Sah
salah satunya video yang diunggah akun TikTok @PuspoTV viral lantaran dalam video tersebut ditampilkan uang Test Note Specimen Pendet Dance Perum PERURI 1.0 Rupiah IDR Indonesia Tahun 2016, yang disertai caption “Ngasih THR pake uang pecahan ini lucu kali ya.”
Hari Raya Idul Fitri atau Lebaran identik dengan kata Tunjangan Hari Raya (THR). Biasanya masyarakat akan beramai-ramai menukarkan uang yang mereka miliki dengan uang pecahan baru untuk dibagikan kepada saudaranya.
salah satunya video yang diunggah akun TikTok @PuspoTV viral lantaran dalam video tersebut ditampilkan uang Test Note Specimen Pendet Dance Perum PERURI 1.0 Rupiah IDR Indonesia Tahun 2016, yang disertai caption “Ngasih THR pake uang pecahan ini lucu kali ya.”
Tentu saja video tersebut dibanjiri komentar oleh netizen Indonesia. Video itu rupanya sudah ditonton sebanyak 1,8 juta kali di TikTok.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Eksekutif Kepala Departemen Pengelolaan Uang Bank Indonesia Marlison Hakim menjelaskan, sesuai dengan UU No. 7 th. 2011 tentang Mata Uang dengan ini, pihaknya menegaskan bahwa BI merupakan satu-satunya nya lembaga yang diberikan kewenangan untuk mengeluarkan dan mengedarkan uang rupiah yang syah di wilayah NKRI.
"Bank Indonesia tidak pernah mengeluarkan dan mengedarkan uang specimen Perum Peruri sebagaimana video yang viral," kata Marlison kepada Liputan6.com, Minggu (9/5/2021).
Lanjutnya, gambar uang dalam video tersebut merupakan uang dalam rangka uji cetak di Perum Peruri sehingga hanya untuk kepentingan internal Peruri.
"Dengan demikian uang dalam video tersebut bukan merupakan uang Rupiah dan bukan merupakan alat pembayaran yang sah," pungkasnya.
Reporter: Tira Santia
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Bukan Sebagai Alat Tukar, Pemerintah Ingin Kembangkan Kripto Jadi Komoditas
Penjelasan Lengkap Peruri soal Viralnya Uang Pecahan 1.0 Rupiah
Gubernur BI Sebut Digitalisasi Game Changer Indonesia Hadapi Pandemi Virus Corona
Pakai Bitcoin CS Sebagai Alat Pembayaran Bisa Diancam Pidana
BI Tutup Peluang Bitcoin Cs Sebagai Alat Pembayaran Sah di Indonesia