LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

BI sediakan Rp 4,1 T uang baru jelang Idul Fitri

Bank Indonesia (BI) menyiapkan uang baru senilai Rp 4,1 triliun untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Medan sekitarnya pada Hari Raya Idul Fitri 1439 H. Jumlah itu terdiri dari Rp 3,8 triliun uang pecahan besar (UPB) dan Rp 300 miliar uang pecahan kecil (UPK).

2018-05-30 18:02:10
Rupiah
Advertisement

Bank Indonesia (BI) menyiapkan uang baru senilai Rp 4,1 triliun untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Medan sekitarnya pada Hari Raya Idul Fitri 1439 H. Jumlah itu terdiri dari Rp 3,8 triliun uang pecahan besar (UPB) dan Rp 300 miliar uang pecahan kecil (UPK).

Khusus di Kota Medan, penukaran UPK boleh dilakukan di Lapangan Benteng. Pada lokasi ini terdapat 12 mobil kas yang disediakan BI dan bank lain sejak Senin (28/5). Selain itu, terdapat pula 54 loket penukaran lainnya yang disebar di sejumlah instansi dan pasar tradisional.

"Jadi tidak hanya di Lapangan Benteng, tetapi juga di kantor-kantor perbankan. Ada 54 loket dari 11 bank yang melayani penukaran," jelas Arief Budi Santoso, Kepala Kantor Perwakilan BI Sumut, Rabu (30/5).

Advertisement

Layanan penukaran uang ini akan berlangsung hingga 7 Juni 2018. Loket penukaran UPK dibuka mulai pukul 08.30-13.00 Wib.

Budi berharap, loket penukaran UPK yang disediakan dapat dimanfaatkan masyarakat sebaik-baiknya. "Layanan penukaran uang pecahan ini tidak hanya di Medan, tapi juga di Siantar dan Sibolga. Jadwalnya sama dengan di Medan," tuturnya.

Namun setiap orang dibatasi hanya dapat menukarkan UPK sebesar Rp 5,6 juta sehari. Angka ini dinaikkan dari tahun lalu yang hanya Rp 3,7 juta.

Advertisement

Terdata 200 orang menukar UPK pada hari pertama penukaran, Senin (28/5). Total uang uang ditukarkan tercatat Rp 928 juta.

UPB tediri dari pecahan Rp 50.000 dan Rp 100.000. Sementara UPK baru yang disediakan mulai dari pecahan Rp 2.000, Rp 5.000, Rp 10.000, dan Rp 20.000.

(mdk/did)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.