LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

BI Sebut Putusan MK Beri Kepastian Bagi Investor

Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI), Dody Budi Waluyo berharap putusan tersebut dapat memberikan dampak positif pada perekonomian Indonesia karena pasar sudah memiliki kepastian.

2019-06-28 15:43:21
Bank Indonesia
Advertisement

Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak seluruh gugatan sengketa hasil Pilpres 2019 yang diajukan pasangan nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Dengan demikian, pasangan nomor urut 01 Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin tetap menjadi pemenang Pilpres 2019 sesuai rekapitulasi Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI), Dody Budi Waluyo berharap putusan tersebut dapat memberikan dampak positif pada perekonomian Indonesia karena pasar sudah memiliki kepastian.

"Tentunya ini akan memberikan hal yang positif bagi perekonomian, kepastian kepala negara akan memberikan sentimen baik dan kepastian untuk investor dan pelaku ekonomi," Kata dia saat ditemui di Masjid BI, Jakarta, Jumat (28/6).

Advertisement

Putusan MK menjadi angin segar bagi para pelaku ekonomi yang selama beberapa waktu terakhir ini harap-harap cemas menanti siapa yang akan menjadi orang nomor satu di Indonesia. Kepastian tersebut dipastikan akan menarik minat para investor untuk menanam dananya di pasar Indonesia.

Sebelumnya, Wakil Ketua Umum Kadin DKI Jakarta, Sarman Simanjorang mengatakan, dengan selesainya dinamika Pilpres diharapkan investor masuk semakin bergairah karena memang banyak investor yang wait and see selama proses Pilpres berlangsung.

"Saatnya kita memberikan jaminan kepada investor bahwa Indonesia negara yang layak dan menguntungkan bagi investor dengan kondisi yang aman,nyaman dengan pelayanan dan perizinan yang lebih baik," katanya.

Advertisement

Baca juga:
Putusan MK Diharapkan Diterima Pendukung Prabowo-Sandiaga Lapang Dada
Usai Putusan MK, PAN Minta Rakyat Dukung Pemerintahan Jokowi di Periode Kedua
PDIP Sebut Tidak Ada Lagi Celah Hukum untuk Jegal Kemenangan Jokowi
Gugatan Prabowo Ditolak, Golkar Ajak Rakyat Bersatu dalam Kepemimpinan Jokowi
Poin-Poin Penting Putusan MK dalam Sidang Sengketa Pilpres 2019
Sekjen PDIP Sebut Megawati Dukung Pertemuan Jokowi dan Prabowo

(mdk/azz)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.