BI Prediksi Inflasi Desember Capai 0,55 Persen, Terendah Dalam 5 Tahun
Survei Pemantauan Harga (SPH) yang dilakukan oleh Bank Indonesia pada minggu keempat Desember 2019 menunjukkan angka inflasi sebesar 0,55 persen secara month to month (mtm). Sementara secara tahunan inflasi tercatat sebesar 2,93 persen.
Survei Pemantauan Harga (SPH) yang dilakukan oleh Bank Indonesia pada minggu keempat Desember 2019 menunjukkan angka inflasi sebesar 0,55 persen secara month to month (mtm). Sementara secara tahunan inflasi tercatat sebesar 2,93 persen.
Gubernur BI, Perry Warjiyo menyebutkan angka inflasi kali ini lebih rendah dari tahun-tahun sebelumnya di mana akhir tahun merupakan momen terjadi lonjakan harga sebab ada hari raya dan menjelang tahun baru. Namun rupanya inflasi dapat terkendali.
"Jadi seperti kami sampaikan, ini di bawah rata-rata historis 5 tahun yang 0,58 persen. Dan Alhamdulillah ini di bawah 3 persen. Karena perkiraan kami sebelumnya 3,1 persen," kata dia di Masjid BI, Jakarta, Jumat (27/12).
Dia menjelaskan, inflasi kali ini disumbang oleh tarif angkutan udara yakni sebesar 0,07 persen. Diikuti oleh telur ayam sebesar 0,08 persen, bawang merah 0,08 persen.
Namun, ada beberapa komoditi yang justru menyumbang deflasi. Yaitu beberapa jenis cabai. "Sementara yang deflasi cabai merah 0,05 persen, cabai rawit 0,02 persen," tutupnya.
Tarif Listrik Kerek Inflasi
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), Suhariyanto, memastikan rencana kenaikan tarif listrik pada 2020 akan mengerek inflasi. Sebab, tarif listrik merupakan salah satu komponen yang diatur oleh pemerintah sehingga bila diubah akan langsung berpengaruh.
"Kalau kita membicarakan tarif dasar listrik karena bobotnya besar ya pasti akan berpengaruh," ujar Suhariyanto di Kantor BPS, Jakarta, Senin (2/12).
Suhariyanto berharap kenaikan tarif listrik dapat dilakukan dengan hati-hati agar tidak mengguncang daya beli masyarakat. Mengingat tahun depan juga ada kebijakan lain seperti kenaikan cukai rokok.
"Kita harapkan tentunya, tidak ada kebijakan yang terlalu drastis sehingga mempengaruhi administrised prices, karena ini belum ada kepastian, kan. Tapi kalau ada kenaikan (inflasi), pasti," jelasnya.
Berbeda dengan kenaikan tarif listrik, kenaikan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan justru tidak akan langsung berdampak pada inflasi. "Kalau BPJS tidak akan karena dia masuk ke transfer tidak ke konsumsi kecuali biaya administrasinya," jelasnya.
(mdk/azz)