BI: Penjelasan order uang dari Australia pekan depan
Bank Sentral tidak menjelaskan waktu detail untuk menjelaskan pada publik terkait skandal ini.
Wikileaks menyebutkan pada 1999 Bank Indonesia (BI), mencetak uang rupiah di Australia. Disinyalir, dalam proyek tersebut, beberapa pejabat negara ikut menikmati rasuah dalam pencetakan uang ini.
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono meminta Australia dan Bank Sentral untuk bicara pada publik terkait hal tersebut. Presiden SBY, telah membantah dugaan suap pada dirinya dalam proyek 550 juta lembar uang pecahan Rp 100 ribu.
Pemerintah Australia pun, sudah mengeluarkan pernyataannya dan membantah keterlibatan dua mantan presiden Indonesia, Megawati Soekarnoputri dan Susilo Bambang Yudhoyono, setelah presiden mengungkapkan kemarahannya atas informasi tersebut. Tetapi, otoritas Bank Sentral atau Bank Indonesia masih belum memaparkan secara detail proyek tersebut.
"Minggu depan Bank Indonesia akan bikin penjelasan yang lebih lengkap ya, jadi sabar sebentar," ujar Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Peter Jacobs melalui pesan singkatnya kepada merdeka.com, Jakarta, Jumat (1/8).
Dia menegaskan ketentuan mencetak uang rupiah, bisa dilakukan di negara lain. Dengan dalih, Peruri atau perusahaan percetakan lain di Indonesia, tidak bisa memenuhi kebutuhan dan permintaan Bank Indonesia.
Syarat lainnya, negara tersebut harus dapat mencetak uang rupiah sesuai dengan kualitas Peruri selama ini. Sebab, meskipun negara lain bisa mencetak uang rupiah tetap Peruri mengawasi kualitas uang rupiah tersebut. "Prinsipnya Peruri akan berusaha bisa mengikuti kualitas yang ditentukan, jadi kalau harus ke luar negeri sifatnya lebih sementara," ungkapnya.
Situs WikiLeaks, kembali membocorkan kasus percetakan uang di Australia melibatkan para petinggi beberapa negara dan disebut menerima suap dalam proyek tersebut. Mereka termasuk Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Megawati Soekarno Putri.
Dalam pemberitaan 2010, Bank Indonesia menyatakan terpaksa mengorder pencetakan uang pecahan Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu dari Australia, dengan alasan tidak ada fasilitas di dalam negeri terutama untuk bahan plastik (polimer).
Pencetakan uang pecahan menggunakan bahan polimer hanya berlangsung beberapa tahun. Setelah itu balik lagi pencetakan uang pecahan Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu menggunakan bahan kertas.
Harian The Age Australia pernah melansir berita terkait korespondensi perwakilan perusahaan Reserve Bank of Australia (RBA) atau otoritas pencetak uang australia atau bank sentral Australia di Jakarta. Dalam pemberitaannya, ada dugaan suap pada pejabat Bank Indonesia dari pejabat Securency International.
Pejabat BI, dalam pemberitaan tersebut, diduga meminta sejumlah uang suap itu sebagai komitmen kesepakatan dengan pejabat BI untuk memenangkan kontrak pencetakan 500 juta lembar pecahan Rp 100 ribu.