BI minta agar perbankan tidak naikkan suku bunga kredit
Kenaikan BI 7-day Reverse Repo Rate sebesar 50 basis poin (bps) menjadi 5,25 persen tidak harus diikuti oleh sektor perbankan. Menurutnya, perbankan tidak memiliki alasan untuk menaikkan suku bunga kredit dan simpanan dalam waktu dekat, mengingat BI telah memberikan beberapa kebijakan relaksasi.
Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo mengatakan, kenaikan BI 7-day Reverse Repo Rate sebesar 50 basis poin (bps) menjadi 5,25 persen tidak harus diikuti oleh sektor perbankan. Menurutnya, perbankan tidak memiliki alasan untuk menaikkan suku bunga kredit dan simpanan dalam waktu dekat, mengingat BI telah memberikan beberapa kebijakan relaksasi.
"Kalau BI naik 50 bps tidak harus diikuti dengan kenaikan suku bunga deposito maupun kredit di dalam negeri. Makanya likuiditas kita kendorkan," kata Perry saat ditemui di Gedung BI, Jakarta, Jumat (13/7).
Perry mengatakan, ada beberapa relaksasi bagi perbankan. Salah satunya adalah perhitungan rata-rata Giro Wajib Minimum Primer (GWM-P Averaging) sudah naik menjadi 2 persen dari total sebelumnya sebesar 1,5 persen.
"Manajemen likuiditas bisa longgar. Bank juga tidak perlu hanya fokus dan terbatas pada Dana Pihak Ketiga (DPK), karena mereka bisa terbitkan obligasi, atau surat utang jangka menengah (MTN)," kata Perry.
Kedua, relaksasi aturan Loan To Value (LTV) yang berlaku 1 Agustus 2018 mendatang. Dengan aturan baru LTV, perbankan memiliki keleluasaan untuk memberikan syarat uang muka pembelian rumah pertama semua tipe.
Kemudian, terakhir kata dia adalah perhitungan pembiayaan bank yang kini melibatkan pembelian obligasi korporasi sebagai kredit. Dengan demikian, bank memiliki alternatif untuk menyalurkan pembiayaan dengan membeli obligasi korporasi, selain kredit jika risiko kredit masih membebani.
"Ini akan mendorong kegiatan ekonomi dari pembiayaan dari kredit perbankan dan dari pasar modal," tandas dia.
Baca juga:
OJK resmi cabut izin BPR Sambas Arta
YLKI: Pengaduan paling tinggi soal belanja online, perbankan nomor dua
Kelola dana BP Tapera, BTN siap akuisisi perusahaan manajemen investasi
Tolak buka dokumen, Bank ICBC dinilai tak taat hukum
Ini cara perbankan pelat merah tingkatkan kesejahteraan petani
Harga saham BTN dinilai masih prospektif di tengah kenaikan suku bunga