BI keluarkan aturan dukung pelaksanaan fintech di Indonesia
Peraturan ini sejalan dengan komitmen Bank Indonesia dalam mengakomodasi terhadap inovasi pada layanan sistem pembayaran, meningkatkan keamanan transaksi keuangan, menjaga level up playing field, dan perlindungan konsumen.
Bank Indonesia (BI) telah mengeluarkan peraturan mengenai penyelenggaraan transaksi pembayaran, melalui Peraturan Bank Indonesia Nomor 18/40/PBI/2016 tentang Penyelenggaraan Pemrosesan Transaksi Pembayaran. Hal ini untuk mendukung pelaksanaan fintech di Indonesia, khususnya terkait perlindungan konsumen.
Deputi Gubernur BI Ronald Waas mengatakan peraturan tersebut merupakan salah satu bentuk komitmen Bank Indonesia untuk mendukung pelaksanaan pembayaran transaksi e-commerce yang lebih aman dan efisien. Tentunya ini juga untuk melengkapi hal-hal yang belum diatur oleh industri fintech.
"Awalnya aturan ini memang untuk e-commerce. Namun saat mendalami ini ternyata aturan ini juga sangat dekat hubungannya dengan fintech. Sehingga ini bisa menjadi aturan dasar dari fintech. Karena kami menyadari banyak hal yang belum diatur oleh fintech," kata Ronald di gedung BI, Jakarta, Senin (14/11).
Dia menjelaskan, peraturan ini sejalan dengan komitmen Bank Indonesia dalam mengakomodasi terhadap inovasi pada layanan sistem pembayaran, meningkatkan keamanan transaksi keuangan, menjaga level up playing field, dan perlindungan konsumen.
Selain itu, melalui ketentuan tersebut, Bank Indonesia juga mengatur, memberikan izin dan mengawasi penyelenggaraan jasa sistem pembayaran yang dilakukan oleh Prinsipal, Penerbit, Acquirer, Penyelenggara Kliring, Penyelenggara Penyelesaian Akhir, serta Penyelenggara Transfer Dana.
"Berbagai inovasi Bank Indonesia di bidang sistem pembayaran tersebut diharapkan dapat terus meningkatkan perkembangan inovasi keuangan berbasis teknologi di Indonesia, dengan tetap menjaga perlindungan konsumen serta mitigasi risiko," imbuhnya.
Baca juga:
Ini strategi BI kelola jasa keuangan berbasis teknologi di Indonesia
Menteri Rini klaim kantongi izin BI untuk gabungkan ATM BUMN
BI: China lebih pengaruhi ekonomi Indonesia ketimbang AS
Bank Indonesia bocorkan strategi menstabilkan nilai tukar Rupiah
BI: Ekspor non-migas RI turun ke titik terendah dalam 5 tahun
Tanggapan santai Sri Mulyani hingga bos Garuda soal kemenangan Trump
Bos BI: Sentimen negatif kemenangan Trump ke RI tak sebesar Brexit