LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

BI: Kebijakan DP 0 Persen untuk Semua Jenis Kendaraan Bermotor

Bank Indonesia (BI) memperpanjang kebijakan yang muka atau down payment (DP) 0 persen untuk kredit pembelian kendaraan bermotor (mobil/motor), serta relaksasi rasio Loan to Value atau Financing to Value (LTV/FTV) kredit properti seperti pembelian rumah.

2022-11-03 13:49:07
Kredit Kendaraan Bermotor
Advertisement

Bank Indonesia (BI) memperpanjang kebijakan yang muka atau down payment (DP) 0 persen untuk kredit pembelian kendaraan bermotor (mobil/motor), serta relaksasi rasio Loan to Value atau Financing to Value (LTV/FTV) kredit properti seperti pembelian rumah.

Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, pelonggaran rasio LTV/FTV atau DP 0 persen ini berlaku untuk semua jenis properti, baik rumah tapak, rumah susun, serta rumah toko (ruko) dan rumah kantor (rukan).

"Perpanjangan ketentuan DP 0 persen ini berlaku efektif dari 1 Januari 2023-31 Desember 2023," ujar Perry dalam Konferensi Pers Hasil Rapat Berkala KSSK IV 2022, Kamis (3/11).

Advertisement

Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) yang terdiri dari Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Gubernur Bank Indonesia, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), hingga Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), juga mendorong keterlibatan perbankan untuk menyalurkan kredit.

"Bagi bank yang memenuhi kriteria NPL/NPF tertentu, semuanya dilakukan sebagai langkah bersama dengan koordinasi KSSK untuk mendorong pertumbuhan kredit di sektor properti, dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian dan manajemen risiko," imbuh Perry.

Senada, aturan serupa juga berlaku untuk DP kredit pembiayaan semua jenis kendaraan bermotor, yang telah dilonggarkan dengan uang muka paling sedikit 0 persen. Kebijakan ini berlaku setahun penuh pada 2023 mendatang. Sebab, pemerintah ingin mendorong pertumbuhan kredit di sektor industri otomotif.

Advertisement

"Kebijakan perpanjangan DP 0 persen untuk semua jenis kredit kendaraan bermotor ini untuk mendorong pertumbuhan kredit di sektor otomotif, dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian dan manajemen risiko," tuturnya.

Reporter: Maulandy Rizky Bayu Kencana

Sumber: Liputan6.com

Baca juga:
Pembiayaan Kendaraan Bermotor Moncer, WOM Finance Raup Laba Rp123 Miliar
FIFGROUP Siapkan Banyak Kejutan di IMOS 2022, Ada Potongan Tenor hingga 5 Bulan
Hore, Kebijakan DP 0 Persen Kredit Kendaraan Bermotor & Properti Dilanjutkan di 2023
Suku Bunga BI Naik, Siap-Siap Cicilan KPR dan Kendaraan Bermotor Lebih Mahal
Multifinance BAF Donasikan Laptop ke Lembaga Pendidikan di 12 Kota
Adira Finance Gelar Adira Sobat Expo, Bisa Trade-in dan Diskon Angsuran

(mdk/azz)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.