BI kebanjiran keluhan nasabah sistem pembayaran
Layanan Permintaan Informasi dan Pengaduan Konsumen Sistem Pembayaran BI meningkat hingga hampir 90 kali lipat.
Bank Indonesia (BI) mendapati pengguna layanan Permintaan Informasi dan Pengaduan Konsumen Sistem Pembayaran BI meningkat hingga hampir 90 kali lipat sejak diluncurkan pada Agustus 2013 lalu.
Direktur Eksekutif Departemen Kebijakan dan Pengawasan Sistem Pembayaran BI Rosmaya Hadi memaparkan, saat peluncuran perdana, layanan tersebut baru digunakan oleh tiga konsumen.
"Unit baru perlindungan konsumen di 1 Agustus 2013, PBI-nya baru diterbitkan 21 Januari. Baru tiga yang menggunakan layanan itu, awal. Semakin banyak di Desember dan Januari," kata Rosmaya di Gedung Bank Indonesia, Jumat (21/2).
BI mencatat jumlah pengguna layanan tersebut terus meningkat setiap bulannya dengan total mencapai 551 permintaan layanan dan pengaduan. Dari jumlah tersebut, didapati jumlah permintaan layanan dan pengaduan tertinggi pada bulan Desember sebanyak 222 layanan, dan Januari sebanyak 269 layanan.
"Desember dan Januari itu tinggi karena kita terus sosialisasi. Makin banyak konsumen yang aware," ungkap Rosmaya.
Rosmaya menjelaskan, bahwa BI dari 551 permintaan informasi dan pengaduan yang masuk, terdapat 39 pengaduan. Dari 39 pengaduan tersebut, sebanyak 16 pengaduan berstatus terselesaikan, 14 pengaduan masih dalam proses pemantauan, dan 9 pengaduan dalam proses penyelesaian.
"Beda ya antara pengaduan dan mediasi. Pengaduan itu kalau berpotensi sengketa baru kita ajukan ke mediasi, asal belum masuk ke pihak berwajib seperti kepolisian atau pengadilan, itu bisa di mediasi," ujar Rosmaya.(mdk/bim)