BI jelaskan penguatan ekonomi RI lewat buku KSK ke-30
Bank Indonesia (BI) menerbitkan buku Kajian Stabilitas Keuangan (KSK) Nomor 30 edisi Maret 2018 sebagai bagian dari kewenangan BI dalam pengaturan makroprudensial sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011.
Bank Indonesia (BI) menerbitkan buku Kajian Stabilitas Keuangan (KSK) Nomor 30 edisi Maret 2018 sebagai bagian dari kewenangan BI dalam pengaturan makroprudensial sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011. Tema yang diusung dalam buku ini yaitu Penguatan stabilitas sistem keuangan dalam upaya menjaga momentum pertumbuhan.
"Tema tersebut merefleksikan berbagai upaya yang ditempuh BI dan otoritas lain di sektor keuangan dalam respon dinamika perekonomian dan sistem keuangan global maupun domestik, khususnya dalam memperkuat momentum pemulihan ekonomi nasional yang saat ini sedang berjalan," ujar Gubernur BI Agus Martowardojo di Kantor BI, Jakarta, Jumat (18/5).
Dia menjelaskan, secara umum, kondisi sistem keuangan pada paruh kedua 2017 membaik dibandingkan dengan periode sebelumnya. Hal ini sejalan dengan membaiknya kondisi perekonomian dunia dan menurunnya ketidakpastian di pasar keuangan.
"2017 merupakan periode pemulihan ekonomi global, setelah pertumbuhan ekonomi dunia menyentuh titik terendah pada 2016. Momentum pertumbuhan ekonomi Indonesia juga kembali menguat pada kuartal II 2017, dengan inflasi yang tetap terjaga," kata dia.
Sementara itu, meskipun sistem keuangan terjaga, lanjut dia, masih terdapat sumber ketidakseimbangan yang perlu diwaspadai antara lain berasal dari ULN korporasi nonbank dan porsi kepemilikan nonresident di pasar keuangan domestik yang masih cukup tinggi.
Untuk merespon munculnya sumber kerentanan tersebut, BI melakukan asesmen untuk melihat risiko-risiko utama terhadap sistem keuangan antara lain pasar keuangan, korporasi, rumah tangga, perbankan dan IKNB termasuk efektifitas infrastruktur sistem keuangan.
Hasil esesmen terhadap berbagai risiko di masing-masing komponen sistem keuangan tersebut, kemudian diolah lebih lanjut dengan mempertimbangkan hasil riset dan surveillance makroprudensial.
"Untuk menjadi landasan dalam perumusan kebijakan makroprudensial yang terukur, terintegrasi dan bersinergi dengan kebijakan di bidang moneter dan sistem keuangan," tandas dia.
Reporter: Septian Deny
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Bos BI bocorkan alasan menaikkan suku bunga acuan jadi 4,50 persen
BI catat defisit transaksi berjalan USD 5,5 M, turun 0,2 persen di triwulan 1/2018
Bos BI: Meski ada perubahan suku bunga, pertumbuhan ekonomi tetap 5,1 - 5,5 persen
Kondisi sektor keuangan dan perbankan RI stabil, ini buktinya
Kenaikan suku bunga acuan diharap bisa perkuat nilai tukar Rupiah