BI dan Singapura Perpanjang Kerja Sama Keuangan Bilateral USD10 Miliar
Bank Indonesia (BI) dan Bank Sentral Singapura (Monetary Authority of Singapore/MAS) mengumumkan perpanjangan perjanjian keuangan bilateral senilai USD 10 miliar hingga 4 November 2022.
Bank Indonesia (BI) dan Bank Sentral Singapura (Monetary Authority of Singapore/MAS) mengumumkan perpanjangan perjanjian keuangan bilateral senilai USD 10 miliar hingga 4 November 2022.
"Pengaturan ini telah disahkan oleh Presiden Indonesia Joko Widodo dan Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong, dan akan terus mendukung stabilitas moneter dan keuangan di kedua negara di tengah pemulihan yang sedang berlangsung dari pandemi COVID-19," ujar Direktur Eksekutif Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono di Jakarta, Jumat (5/11).
Erwin menyampaikan, sinergi pengaturan pembiayaan bilateral antara BI dan MAS dilakukan sejak November 2018 untuk membangun kepercayaan ekonomi masing-masing, mengikuti Retret Pemimpin Singapura-Indonesia.
"Pengaturan tersebut telah diperpanjang setiap tahun sejak itu," bebernya.
Erwin menambahkan, pengaturan yang diperpanjang ini terdiri dari dua perjanjian. Pertama, perjanjian pertukaran mata uang lokal bilateral yang memungkinkan pertukaran mata uang lokal antara dua bank sentral hingga SGD9,5 miliar atau Rp100 triliun.
"Setara dengan USD7 miliar," ungkapnya.
Kedua, perjanjian repo bilateral sebesar USD 3 miliar yang memungkinkan transaksi pembelian kembali antara kedua bank sentral untuk mendapatkan uang tunai dalam denominasi dolar Amerika Serikat dengan menggunakan obligasi pemerintah G3 sebagai jaminan.
Baca juga:
Jokowi Ungkap Tiga Sektor Prioritas Kerja Sama Indonesia–PEA
Lawatan Jokowi ke PEA Hasilkan Komitmen Bisnis dan Investasi USD32,7 Miliar
Tiba di Dubai, Jokowi Saksikan Pertukaran Sejumlah Nota Kesepahaman
Bocoran Hasil Pertemuan Pemerintah Jokowi dengan Persatuan Emirat Arab
Tiba di Abu Dhabi, Jokowi akan Perkuat Kerja Sama Perdagangan dan Investasi
RI-Mesir Teken MoU Produk Ban USD20 Juta