LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

BI Catat Remitansi TKI Capai USD 8,8 Miliar per Tahun

Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Sugeng mengatakan, potensi devisa RI dari layanan remitansi para Tenaga Kerja Indonesia (TKI) masih belum maksimal. Bahkan dengan jumlah tenaga kerja asing cukup banyak, nilai remitansi RI masih kalah dibandingkan Filipina.

2018-12-14 17:56:55
Bank Indonesia
Advertisement

Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Sugeng mengatakan, potensi devisa RI dari layanan remitansi para Tenaga Kerja Indonesia (TKI) masih belum maksimal. Bahkan dengan jumlah tenaga kerja asing cukup banyak, nilai remitansi RI masih kalah dibandingkan Filipina.

Dia mencatat, total remitansi TKI sampai saat ini mencapai USD 8,8 miliar atau sekitar Rp 128,55 triliun per tahun. Angka ini jauh tertinggal dibandingkan Filipina yang mencapai USD 24 miliar per tahun.

"Dalam implementasinya, diperkirakan masih terdapat sebesar 7 persen remitansi Pekerja Migran Indonesia yang dilakukan melalui jasa penitipan kepada orang yang dipercaya, jadi potensi peningkatan devisa masih besar," kata Sugeng dalam Indonesia Syaria Economic Festival di Surabaya, Jumat (14/12).

Advertisement

Tantangan lain, ditegaskan Sugeng, meski 62 persen sistem remitansi telah berjalan secara nontunai, sebesar 30 persen dana remitansi masih tidak masuk ke rekening sehingga ditarik secara tunai seluruhnya.

"Ini juga yg menjadi salah satu faktor rendahnya akses masyarakat Indonesia terhadap lembaga keuangan," tegas Sugeng.

Saat ini, inklusifitas di Indonesia saat ini baru 49 persen. Padahal di Thailand mencapai 82 persen, Malaysia 85 persen, bahkan Singapura telah 98 persen.

Advertisement

Sugeng berharap pencatatan remitansi bisa semakin baik dengan bisnis model digital agar lebih efisien. Hal ini juga untuk mencegah adanya transaksi keuangan yang tidak benar, seperti pencucian uang dan untuk pembiayaan terorisme.

Reporter: Ilyas Istianur Praditya

Sumber: Liputan6.com

Baca juga:
TKI di Singapura Didorong dari Eskalator Oleh Majikan Usai Terlibat Argumen
Disinggung Soal Eksekusi Tuti Tursilawati, Menteri Hanif Klaim Sudah Lindungi TKI
Khofifah dan Ribuan TKI di Hongkong Deklarasi Dukung Jokowi-Ma'ruf
TKI Maryani Alami Stres Berat Sebelum Bunuh Bayi Majikan di Singapura
TKI di Singapura Divonis Tujuh Tahun Penjara karena Bunuh Bayi Majikan

(mdk/azz)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.