LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

BI akui teknologi dalam mengatur fintech di Indonesia masih tertinggal

Direktur Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran Bank Indonesia (BI) Erwin Haryono mengatakan, kehadiran fintech akan menggantikan posisi bank menjadi aplikasi. Sayangnya, Bank Indonesia sebagai regulator yang menangani industri keuangan ini belum memiliki teknologi yang menunjang.

2018-08-07 12:40:01
Bank Indonesia
Advertisement

Direktur Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran Bank Indonesia (BI) Erwin Haryono mengatakan, kehadiran fintech akan menggantikan posisi bank menjadi aplikasi. Sayangnya, Bank Indonesia sebagai regulator yang menangani industri keuangan ini belum memiliki teknologi yang menunjang.

"Bank akan digantikan oleh platform dan hanya satu yang gunakan blokchain. Dari sisi teknologi, kita masih banyak ketinggalan," kata Erwin, dalam sebuah diskusi fintech, di kawasan Kuningan, Jakarta, Selasa (7/8).

Erwin mengakui, menjamurnya Fintech akan menumbuhkan transaksi keuangan digital semakin pesat, sekaligus membawa dampak sistemik pada industri keuangan dan berisiko pada sistem pembayaran. Kondisi ini membuat tugas Bank Indonesia sebagai bank sentral semakin sulit.

Advertisement

"Ini kurang lebih akan meningkatkan growth. Bayangkan, uang menjadi digital. Maka tugas kami akan menjadi sulit," imbuhnya.

‎Meski demikian, BI telah melakukan sejumlah langkah antisipasi perkembangan Fintech di Indonesia, dengan mengeluarkan beberapa regulasi. Seperti PBI perlindungan konsumen, transaksi pembayaran, regulatory sandbox dan NPG, sampai dengan uang elektronik.

Reporter: Pebrianto Eko Wicaksono

Advertisement

Sumber: Liputan6.com

Baca juga:
3 Bidang pekerjaan ini dibutuhkan di industri fintech
Asosiasi minta fintech dan perbankan berkolaborasi
HSBC gandeng Sampoerna Foundation rilis modul fintech pertama di Indonesia
Blue Bird bisa bayar pakai TCASH
Kreditcepat resmi terdaftar dan diawasi oleh OJK
Ini hambatan pengembangan fintech di Indonesia versi OJK

(mdk/azz)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.