LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

Besaran dividen anggota holding BUMN tambang tetap maksimal 35 persen

Direktur Utama Inalum, Budi Gunadi Sadikin, mengungkapkan pihaknya tidak akan mengubah kebijakan pembagian dividen. Porsi pembagian dividen dari ketiga anggota holding Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tambang tersebut akan tetap di kisaran 30 persen sampai 35 persen dari laba bersih.

2017-11-29 20:43:56
Holding BUMN
Advertisement

Direktur Utama Inalum, Budi Gunadi Sadikin, mengungkapkan pihaknya tidak akan mengubah kebijakan pembagian dividen. Porsi pembagian dividen dari ketiga anggota holding Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tambang tersebut akan tetap di kisaran 30 persen sampai 35 persen dari laba bersih.

"Tidak ada rencana mengubah secara drastis kebijakan dividen, itu kan penting buat investor publik. 30 persen sampai 35 persen deviden policy-nya seperti itu," ungkapnya di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Rabu (29/11).

Budi pun menyampaikan dengan terbentuknya holding BUMN pertambangan ini juga akan ada perubahan nama dari Inalum selaku induk. Namun, dia mengaku nama holding tersebut mesti dibicarakan secara bersama-sama.

"Nanti kita rembukan namanya apa. Nanti kita cari," tandasnya.

Sebelumnya, sebanyak 4.841.053.951 saham Seri B milik PT Timah Tbk, atau 65 persen dialihkan kepada Inalum sebagai tambahan penyertaan modal negara dan saham Seri A PT Timah Tbk yang merupakan saham pengendali tetap dimiliki negara.

Sementara, sebanyak 1.498.087.499 saham Seri B milik PT Bukit Asam Tbk, atau sebanyak 65,02 persen, dialihkan kepada Inalum sebagai tambahan penyertaan modal negara dan saham Seri A PT Bukit Asam Tbk yang merupakan saham pengendali tetap dimiliki negara.

Baca juga:
Resmi jadi holding, Inalum tegaskan mampu ambil saham divestasi Freeport
Antam lepas PLTU Pomalaa Rp 3 triliun kepada Bukit Asam
Holding BUMN Tambang resmi terbentuk
DPR minta penjelasan kementerian soal Holding BUMN Tambang
Menteri Rini tandatangani akta pengalihan saham tiga BUMN Tambang ke Inalum
Pembentukan Holding BUMN Tambang harus transparan dan tidak melanggar hukum
Faisal Basri nilai pemerintah keliru bentuk Holding BUMN Tambang

Advertisement
(mdk/bim)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.