Berikut Besaran dan Rincian Bansos untuk Masyarakat Miskin Saat PPKM Darurat
Kementerian Keuangan akan mempercepat proses penyaluran bantuan sosial untuk Program Keluarga Harapan (PKH) saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Bantuan tersebut nantinya akan mulai disalurkan Juli ini.
Kementerian Keuangan akan mempercepat proses penyaluran bantuan sosial untuk Program Keluarga Harapan (PKH) saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Bantuan tersebut nantinya akan mulai disalurkan Juli ini.
"Dengan adanya PPKM Darurat mestinya kuartal ketiga ini kita akan mempercepat penyalurannya pada bulan Juli sehingga Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan mendapatkan 3 bulan," kata Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, dalam video conference, Jumat (2/7).
Dia mengatakan pada 2021 program PKH dianggarkan Rp28,31 triliun dengan target 10 juta kelompok penerima. Sedangkan realisasi sampai kuartal II baru sebesar Rp13,96 triliun.
"Namun kalau kita lihat di kuartal I penerimanya 9,67 KPM. Jadi di bawah dari target 10 juta KPM. Dan kuartal kedua bisa naik lagi menjadi 9,9 juta KPM dengan realisasi pencairan Rp7,13 triliun. Kuartal I tadi adalah Rp6,83 triliun," sebutnya.
Bendahara Negara itu berharap pada kuartal III bisa mencapai target penerima manfaat sebanyak 10 juta KPM, di mana masing-masing KPM menerima jumlah bantuan yang berbeda tergantung komposisi anggota keluarganya.
Selanjutnya
Misalnya saja, untuk PKH yang keluarganya terdapat ibu hamil dan anak usia dini maka berhak mendapatkan Rp3 juta. Kemudian untuk yang memiliki anak SD maka dia dapat dukungan Rp900 ribu, SMP dapat Rp1,5 juta, dan untuk SMA Rp2 juta,
"Dan untuk yang memiliki anggota disabilitas atau lansia mereka mendapatkan Rp 2,4 juta," paparnya.
Selain itu, pemerintah juga akan mempercepat penyaluran kartu sembako senilai Rp200.000 dengan target 18,8 juta KPM. "Kita juga minta untuk dilakukan percepatan penyaluran yang kemarin sudah ada rapat dengan bapak Menko PMK, Menko Perekonomian dan Menko Maritim semuanya melakukan koordinasi agar percepatan pembayaran bansos baik itu PKH dan kartu sembako bisa dilakukan, karena anggarannya sudah tersedia," pungkasnya.
(mdk/bim)