LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

Belum Ada Payung Hukum, Masyarakat yang Nekat Mudik Diberi Sanksi Persuasif

AKBP Muhammad Tora dari Korps Lalu Lintas Polri (Polri) mengatakan bahwa pelaksanaan Operasi Ketupat lebaran 2020 akan berbeda dari tahun sebelumnya. Ini disebabkan oleh keputusan pemerintah yang melarang kegiatan mudik di tengah pandemi virus covid-19.

2020-04-22 15:13:29
Polri
Advertisement

AKBP Muhammad Tora dari Korps Lalu Lintas Polri (Polri) mengatakan bahwa pelaksanaan Operasi Ketupat lebaran 2020 akan berbeda dari tahun sebelumnya. Ini disebabkan oleh keputusan pemerintah yang melarang kegiatan mudik di tengah pandemi virus covid-19.

"Pertama Polri akan tetap melaksanakan kegiatan operasi ketupat. Kali ini ada perubahan nama menjadikan Operasi Ketupat Covid-19," kata AKBP M Toha saat menggelar diskusi panel secara virtual bersama YLKI, Rabu (22/4).

Menurutnya dalam Operasi Ketupat Covid-19 kali ini Polri akan berfokus pada skema penyekatan di sejumlah ruas jalan untuk menghalau pemudik asal Jabodetabek maupun wilayah zona merah penyebaran virus corona yang hendak menuju kampung halaman.

Advertisement

Agar skenario tersebut berjalan efektif Polri akan dibantu oleh seluruh anggota kepolisian daerah bersama Jasa Marga dan instansi pemerintah terkait lainnya untuk membantu pihak kepolisian melakukan pengecekan kendaraan transportasi umum maupun pribadi yang mengangkut penumpang di sejumlah check poin yang sedang dirapatkan pihak Kementerian Perhubungan.

Apabila nantinya ditemukan pemudik yang nekat pulang kampung, pihaknya akan tetap memberikan arahan balik kanan atau menginstruksikan pemudik agar kembali ke tempat asal.

Dia menjelaskan, mekanisme pemberian sanksi sementara bagi pemudik nekat ialah berupa tindakan persuasif, seperti sosialisasi untuk mengedukasi pencegahan penyebaran virus covid-19. Hal ini dikarenakan belum adanya payung hukum yang pasti terkait aturan larangan mudik oleh pemerintah.

Advertisement

Kendati demikian, dirinya tidak memungkiri konflik di lapangan akan muncul mengingat kesadaran masyarakat untuk menunda perjalanan mudik di tengah wabah corona masih rendah.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya akan melakukan Operasi Ketupat dengan skenario larangan mudik Lebaran. Operasi ini mulai berlaku Jumat dini hari pukul 00.00 Wib.

"Operasi ketupat terkait dengan pelarangan mudik ini akan kita mulai hari Kamis malam atau Jumat besok pukul 00.00 WIB. Jadi Jumat pukul 00.00 WIB akan kita mulai secara serentak di seluruh Indonesia mungkin dan akan berakhir nanti tujuh hari setelah lebaran," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo di Polda Metro Jaya, Rabu (22/4).

Adapun langkah penerapan operasi ketupat salah satunya melakukan penyekatan dan pemeriksaan terhadap kendaraan yang melintasi sejumlah check point yang diberi nama Pos Pam (Pos Pengamanan) Terpadu.

"Tadi telah disebutkan ada pos pengamanan terpadu sebanyak 19 pos yang berfungsi sebagai check point. Ke-19 check point tersebut pertama, tiga check point ada di Tol, yaitu Cikarang, Cimanggis, Bitung. Kemudian ada, 16 Pos Pam Terpadu sebagai check point di jalur arteri road tol, yaitu untuk di Tengerang Kota ada lima titik yakni Lippo Karawaci, Batu Ceper, Ciledug, Kebon Nanas dan Jatiuwung," sebutnya.

"Kemudian di Tanggerang Selatan ada dua check point yaitu Puspitek dan Curug. Kemudian di Depok juga ada dua, yaitu di Jalan Raya Bogor-Cibinong dan Citayam. Kemudian Bekasi Kota ada tiga, yaitu Sumber Arta, Bantargebang dan Cakung. Kemudian Bekasi Kabupaten ada empat yaitu Cibarusah, Kedung Waringin, Bojong Mangu, dan Pebayuran," sambungnya.

(mdk/azz)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.