Beli Mobil Listrik Dapat Subsidi Rp80 Juta, Pengusaha: Memang Harus Begitu
Johnny menilai, subsidi ini memang layak diberikan pemerintah untuk mendorong peningkatan permintaan masyarakat akan kendaraan listrik. Sehingga produksinya bisa dilakukan secara massal dan harganya bisa menjadi terjangkau.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengungkapkan bahwa pemerintah akan memberikan insentif ke masyarakat yang akan membeli mobil listrik dan motor listrik. Pemerintah akan memberikan subsidi hingga Rp80 juta untuk pembelian mobil listrik dan Rp8 juta untuk pembelian motor listrik.
Ketua Industri Manufaktur Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Johnny Darmawan menilai sudah seharusnya pemerintah memberikan subsidi kepada masyarakat yang akan membeli kendaraan listrik. Mengingat harga mobil maupun motor listrik masih sangat mahal bagi masyarakat kelas menengah.
"Suka tidak suka begitu. Dimana-mana memang begitu karena mobil listrik dan motor listrik ini masih mahal, makanya perlu subsidi," kata Johnny saat ditemui usai Peluncuran Laporan Bank Dunia: Indonesia Economist Prospect (IEP) 2022 di Soehanna Hall, The Energy Building, Kawasan SCBD, Jakarta Pusat, Kamis (15/12).
Johnny menilai, subsidi ini memang layak diberikan pemerintah untuk mendorong peningkatan permintaan masyarakat akan kendaraan listrik. Sehingga produksinya bisa dilakukan secara massal dan harganya bisa menjadi terjangkau.
"(Subsidi) ini kan hanya membantu sampai akhirnya dapat volume besar. Kalau enggak, siapa mau produksi kalau permintaan kecil, nanti harganya tinggi," ungkap dia.
Besaran Subsidi
Terkait besaran subsidi yang diberikan pemerintah juga dinilai cukup. Untuk mobil baru pemerintah memberiman subsidi hingga Rp80 juta, sedangkan motor sebesar Rp8 juta pe unit.
"Kalau untuk Indonesia itu cukuplah, ya mestinya sih ini bisa jadi bersaing dengan motor konvensional," kata dia.
Besaran subsidi yang diberikan tersebut dianggap wajar bagi negara seperti Indonesia. Sehingga tidak perlu dibandingkan dengan negara lain.
"Itu pasti sudah dihitung dan enggak bisa dibandingkan dengan negara lain karena ada negara yang lebih berani (dari Indonesia)," ujarnya.
Dia menambahkan, pemberian subsidi kendaraan listrik ini juga tak harus selamanya ditanggung pemerintah. Bila pasar dan permintaan sudah bagus, Pemerintah tidak perlu lagi memberikan subsidi untuk pembelian kendaraan ramah lingkungan ini. "Nanti kalau populasinya sudah banyak kemungkinan dicabut subsidinya," kata dia mengakhiri.
(mdk/idr)