Belasan ritel modern yang terancam ditutup mulai urus perpanjangan izin
Setelah diberikan teguran terhadap 14 ritel modern sesuai standar operasional prosedur (SOP), sebagian sudah ada yang mengajukan perpanjangan izin.
Dinas Perdagangan Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat mencatat belasan ritel modern yang terancam ditutup karena terindikasi tidak memperpanjang izin usaha kini sudah mulai mengurusnya.
Kepala Dinas Perdagangan Kota Mataram, Lalu Alwan Basri mengatakan, setelah diberikan teguran terhadap 14 ritel modern sesuai standar operasional prosedur (SOP), sebagian sudah ada yang mengajukan perpanjangan izin.
"Jumlahnya masih kita rahasiakan. Tetapi, kami pastikan akan ada yang ditutup karena mereka tidak kooperatif," katanya seperti ditulis Antara.
Dikatakan, dalam proses pengajuan perpanjangan izin terhadap ritel modern yang terindikasi beroperasional dengan izin yang sudah tidak berlaku, tidak dilakukan sembarangan.
Akan tetapi, sebelum izin diberikan, tim Dinas Perdagangan terlebih dahulu melakukan kajian dan meninjau kembali kelayakan izin operasional ritel modern bersangkutan sebagai salah satu bentuk sanksi kepada mereka.
"Pengurusan perpanjangan izin mereka tetap kita proses, tapi lebih selektif karena mereka dianggap lalai terhadap kewajibannya," kata Alwan.
Lebih jauh Alwan mengatakan, upaya penutupan operasional belasan ritel modern itu untuk mengingatkan investor agar taat aturan.
Dia mengingatkan jangan sampai para pengusaha hanya menuntut haknya kepada pemerintah, namun tidak melakukan kewajibannya. "Kami bukannya menutup diri dari investor, tetapi kita juga ingin pengusaha kooperatif dalam menunaikan kewajibannya," ujarnya.
Di sisi lain, terkait dengan pemberian izin ritel modern setelah dicabutnya moratorium sejak Februari 2018, Alwan menyebutkan, hingga saat ini sudah ada 12 izin operasional ritel modern yang dikeluarkan.
Sebanyak 12 izin tersebut terdiri atas enam ritel modern Alfamart, empat Indomaret, dan dua Minimart. "Dengan demikian, jumlah ritel modern di Mataram saat ini sebanyak 156, termasuk 14 ritel modern yang terancam kita tutup," ujarnya.
Moratorium ritel modern dilakukan untuk melihat sejauh mana kebutuhan masyarakat terhadap keberadaannya, sehingga bisa seimbang dengan jumlah penduduk di kota ini.
Baca juga:
Alfamart buka 800 gerai baru tahun ini
Inspiratif, perusahaan waralaba besar Indonesia ini dibangun dari nol
Meitea, sensasi baru rasa teh bercampur keju
Truemoney luncurkan layanan baru 'Truemoney Pengiriman Uang'
Koperasi Syariah bakal bikin aplikasi 212 Mart