LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

BEI menanti sentuhan Chatib Basri untuk revisi UU pasar modal

Undang-Undang tersebut sudah lama sekali bergulir namun belum juga tuntas hingga saat ini.

2013-05-21 12:45:00
Menteri Keuangan
Advertisement

Chatib Basri secara resmi sudah menggantikan Agus Martowardojo sebagai menteri keuangan. Pekerjaan rumah dan tantangan bagi Chatib Basri menumpuk di depan mata. Salah satunya dari pasar modal.

Direktur Bursa Efek Indonesia Ito Warsito berpendapat, Menteri Keuangan masih memiliki pekerjaan rumah (PR) yang harus diselesaikan oleh Chatib Basri.

"Ada beberapa hal yang menjadi PR Kemenkeu misalnya revisi Undang-Undang Pasar Modal," kata Ito di Hotel Mandarin Oriental, Jakarta, Selasa (21/5).

Advertisement

Ito menilai, Undang-Undang tersebut sudah lama sekali bergulir namun belum juga tuntas hingga saat ini. Selain mengenai Undang-Undang Pasar Modal, fokus lain yang harus diselesaikan oleh Chatib Basri adalah defisit fiskal yang dialami oleh Indonesia.

"Soal defisit fiskal di neraca pembayaran dan neraca perdagangan. Kita ingin pak Chatib fokus kesana supaya ekonomi kita tetap tumbuh dengan baik dan ujungnya pasar modal bisa berjalan dengan baik," ungkap Ito.

Masa jabatan Chatib Basri yang sangat singkat, mengharuskan Chatib untuk fokus pada penyelesaian persoalan dengan jangka waktu singkat. Defisit fiskal, menurut Ito adalah salah satunya.

Advertisement

"Secara umum ke Pak Chatib karena masa jabatannya pendek tentunya beliau fokus pada masalah-masalah jangka pendek yang dihadapi perekonomian Indonesia," tutup Ito.

(mdk/noe)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.