LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

Begini Respons Erick Thohir Terhadap Pelaku Pelecehan Seksual

Secara pribadi, Menteri Erick menginginkan kehidupan bersama yang aman dan nyaman di Indonesia. Jika masih ada pelaku pelecehan seksual, maka menurutnya itu adalah suatu kemunduran dan kerugian besar bagi bangsa Indonesia.

2021-12-10 18:16:09
erick thohir
Advertisement

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir ikut angkat suara terkait kasus pelecehan seksual yang terjadi belakang ini. Seperti diketahui, baru-baru ini ramai mengenai kasus seorang guru di pondok pesantren yang memperkosa 12 santrinya hingga hamil.

"Bagi saya pelecehan seksual adalah penghinaan terhadap dasar kemanusiaan," tulis Erick Thohir seperti dikutip dari instastory instragram miliknya @erickthohir, Jumat (10/11).

Secara pribadi, Menteri Erick menginginkan kehidupan bersama yang aman dan nyaman di Indonesia. Jika masih ada pelaku pelecehan seksual, maka menurutnya itu adalah suatu kemunduran dan kerugian besar bagi bangsa Indonesia.

Advertisement

Mantan Bos Inter Milan itu pun mengajak seluruh masyarakat menjadi korban untuk terus menyuarakan kebenaran. Sebab, persoalan ini menjadi tanggung jawab bersama untuk menghukum pelaku pelecehan seksual agar tidak terjadi lagi di Tanah Air.

Seperti diberitakan, seorang guru di pondok pesantren, Herry Wirawan (36), memperkosa 12 santrinya. Bahkan, tujuh santri yang jadi korbannya telah melahirkan sembilan bayi.

Korban diketahui merupakan santriwati di pesantren TM yang ada di Cibiru, Kota Bandung. Usia para korban juga masih di bawah umur. Rata-rata usia 16-17 tahun.

Advertisement

Kronologi Kejadian

Polisi membeberkan kronologi terungkapnya kasus tersebut. Polda Jabar mendapat laporan pada Mei 2021. Kasus ini langsung dikebut hingga berkas perkara dilimpahkan ke kejaksaan. Namun mengenai dugaan eksploitasi anak korban yang dilakukan oleh Herry, pihak kepolisian menunggu laporan dan pengaduan.

"Berawal di bulan Mei hanya menerima laporan terkait dengan pencabulan terhadap anak di bawah umur, nah kemudian di situ kita lakukan penyelidikan dan penyidikan kemudian setelah lengkap berkas perkara dengan adanya P21 kita limpahkan ke kejaksaan," kata dia, Kamis (9/21).

Polisi menjelaskan alasan tidak mengungkap kasus ini ke media. Karena menyangkut dampak psikologis dan sosial korban. Meski tidak mengungkap ke permukaan, proses hukum kasus ini tetap berjalan.

"Kasihan kan mereka itu. Tapi kita tetap menuntaskan kasus yang dilaporkan kepada kita dan faktanya memang sudah berkas dan tersangka sudah diterima ke kejaksaan dan sekarang sudah disidangkan," ucapnya.

(mdk/idr)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.