Begini cara pengisian dan penyerahan SPT Pajak biar tidak kena denda
Bagi wajib pajak yang tidak menyerahkan SPT dan mengisi dengan benar, dikenakan denda atau sanksi Rp 100.000.
Advertisement
Array(mdk/noe)
Bagi wajib pajak yang tidak menyerahkan SPT dan mengisi dengan benar, dikenakan denda atau sanksi Rp 100.000.
Array(mdk/noe)