Beda Tarif KRL Orang Kaya & Miskin, Kemenhub: Nanti Kita Bahas Subsidi Tepat Sasaran
Risal mengatakan, pembahasan ini juga terkait subsidi tepat sasaran dan pengelolaan subsidi jika terjadi kelebihan dana. Nantinya jika ada kelebihan dana dari public service obligation (PSO) akan dimanfaatkan untuk prioritas lain.
Kementerian Perhubungan terus mengkaji soal tarif tarif kereta rel listrik (KRL) yang akan dibedakan antara penumpang mampu dan tidak mampu.
Direktur Jenderal Perkeretaapian, Risal Wasal secara normatif mengatakan bahwa rencana penyesuaian tarif masih dalam pembahasan.
"Kemarin kita bicarakan ya, nanti kita (bahas) adanya subsidi tepat sasaran," ujar Direktur Jenderal Perkeretaapian Kemenhub, Mohamad Risal Wasal di Kantor Kementerian Perhubungan, Jumat (30/12).
Risal mengatakan, pembahasan ini juga terkait subsidi tepat sasaran dan pengelolaan subsidi jika terjadi kelebihan dana. Nantinya jika ada kelebihan dana dari public service obligation (PSO) akan dimanfaatkan untuk prioritas lain.
"Ini juga nanti kita bahas supaya aman kalau ada kelebihan-kelebihan mau ke mana, apa, mau kita bawa ke mana, uangnya itu enggak hilang supaya bagaimana tingkatkan pelayanan di sisi perkeretaapian," jelasnya.
Tarif KRL Khusus Orang Kaya
Sebelumnya, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi memastikan hingga 2023 tidak ada kenaikan tarif KRL. Namun, akan ada penyesuaian tarif bagi warga yang memiliki kemampuan finansial tinggi. Dengan kata lain, orang kaya akan membayar tarif lebih mahal karena tak lagi mendapat subsidi.
"Kalau KRL tidak naik InsyaAllah sampai 2023 tidak naik, jadi yang sudah berdasi kemampuan finansialnya tinggi mesti bayar lain," ucap Budi dalam konferensi pers akhir tahun 2022, di kantor Kementerian Perhubungan, Selasa (27/12).
Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan, Risal Wasal mengatakan, pemerintah masih terus mengkaji ulang besaran tarif yang sesuai agar tidak memberatkan masyarakat dan tidak terlalu membebankan anggaran PSO (public service obligation).
"Kajian lebih lanjut masih kami lakukan untuk menimbang penyesuaian tarif ini. Semoga tahun depan akan ada kabar baik mengenai tarif KRL ini," ujar Risal dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (13/12).
Risal menjelaskan kajian tentang penetapan tarif tersebut memperhatikan sejumlah faktor. Antara lain tingkat kemampuan dan kemauan masyarakat untuk membayar tarif KRL, sekaligus menimbang beban operasional KRL dan kebutuhan subsidi Public Service Obligation (PSO) yang akan dianggarkan.
"Peningkatan tarif operasional KRL Jabodetabek selalu dan pasti terjadi setiap tahunnya, sehingga membuat beban PSO terus meningkat untuk menstabilkan tarif KRL ini," imbuhnya.
Risal memaparkan, peningkatan tarif operasional KRL Jabodetabek selalu terjadi akibat inflasi yang menyebabkan terjadinya peningkatan komponen-komponen biaya yang dibutuhkan. Hal ini menyebabkan subsidi PSO terus bertambah dan menjadi kontraproduktif terhadap upaya pembangunan yang masih terus berlangsung.
(mdk/idr)