Beda pandangan soal perpres monorail, Dahlan akan temui Hatta
Hatta dan Dahlan Iskan berbeda pandangan soal payung hukum pembangunan monorail.
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan akan menemui Menko Perekonomian Hatta Rajasa untuk membahas payung hukum pembangunan monorail. Sebab, Hatta sebelumnya mengatakan bahwa pembangunan moda transportasi tersebut tidak perlu izin presiden. Di sisi lain, selama ini Dahlan meyakini bahwa pembangunan monorail Bekasi-Jakarta butuh restu presiden.
"Saya belum dengar," jelas Dahlan di Kantor Pusat Pertamina, Jakarta, Minggu (19/6).
Dahlan mengaku belum bertemu dengan Hatta Rajasa dan tidak mengetahui kelanjutan pembangunan monorail tidal membutuhkan Perpres.
"Saya belum dengar langsung dari beliau, nanti akan saya tanyakan," singkat Dahlan.
Sebelumnya, Menko Perekonomian Hatta Rajasa menegaskan, rencana pengembangan monorail di DKI Jakarta tidak memerlukan Peraturan Presiden sebagai payung hukumnya. Adhi Karya sendiri sebagai salah satu perusahaan yang berminat menggarap proyek tersebut, masih menunggu payung hukum dari presiden.
"Untuk apa perpres itu, wong kebijakannya ada di pemda sendiri. Dari dulu pembahasan juga enggak perlu ada perpres. Mau dibangun, bangun aja, UU nya sudah mengizinkan bahwa perusahaan swasta boleh membangun kereta api," ujar Hatta yang ditemui di Kantor Kementerian Perekonomian, Lapangan Banteng, Jakarta, Jumat (17/5).
Hatta menegaskan, jika pengembang ingin membangun monorail maka tidak perlu persetujuan presiden. Hanya memerlukan persetujuan menteri terkait yaitu Menteri Perhubungan.
"Asal diizinkan Menhub. jalan aja, enggak ada di kantor saya ini draf perpres itu. Jangan banyak omong kerja saja, lebih baik banyak kerja dari pada banyak omong," tegas dia.
(mdk/noe)