LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

Beban Anggaran Membengkak 5 Tahun Terakhir, Uang Pensiun PNS Dijamin Aman

Terhitung pada 2022 ini, pemerintah perlu mengalokasikan dana sekitar Rp119 triliun. Itu naik dari 2021 yang sebesar Rp112,29 triliun, pada 2020 senilai Rp104,97 triliun, 2019 Rp99,75 triliun, dan di 2018 sebesar Rp90,82 triliun.

2022-08-29 16:45:00
Uang Pensiunan PNS
Advertisement

Skema pembayaran uang pensiun PNS dan TNI/Polri tengah diusulkan untuk dilakukan perombakan. Saat ini, pembayaran dana pensiun memakai skema pay as you go. Itu dihitung dari hasil iuran aparatur sipil negara (ASN) sebesar 4,75 persen dari gaji yang dihimpun PT Taspen (Persero), kemudian ditambah dari dana APBN.

Nantinya, pembayaran dana pensiun didorong untuk menggunakan skema fully funded. Melalui skema ini, uang jaminan hari tua aparatur sipil negara (ASN) berasal penuh dari iuran yang dilakukan antara pemerintah dengan pegawai itu sendiri.

Menurut catatan Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, alokasi anggaran untuk pembayaran uang pensiun PNS terus bertambah semenjak 5 tahun terakhir.

Advertisement

Terhitung pada 2022 ini, pemerintah perlu mengalokasikan dana sekitar Rp119 triliun. Itu naik dari 2021 yang sebesar Rp112,29 triliun, pada 2020 senilai Rp104,97 triliun, 2019 Rp99,75 triliun, dan di 2018 sebesar Rp90,82 triliun.

Namun, Direktur Jenderal Anggaran Isa Rachmatawarta mengatakan, para ASN tidak perlu khawatir apakah pemerintah punya kecukupan dana untuk membayarkan haknya ketika pensiun dengan menggunakan skema pay as you go.

"Selama pemerintah masih bayar dana pensiun setiap bulan dan setiap tahun, maka sudah memenuhi kewajiban walaupun tidak membentuk dana khusus atau fully funded," terang dia di kantornya, Jakarta, Senin (29/8).

Advertisement

Isa lantas meminta agar masyarakat tidak berasumsi bahwa mengelola negara sama dengan mengurus perusahaan swasta. Pasalnya, negara selama ini tidak pernah putus atau tersendat dalam membayarkan hak pensiun kepada mantan pegawainya.

"Kalau swasta tentu bisa bangkrut dan dibubarkan pemiliknya, dan membangun satu fund dana pensiun khusus untuk guarantee bagi pegawai. Pemerintah tak perlu membentuk dana khusus, tapi Insya Allah memenuhi janjinya untuk deliver pensiun setiap jatuh tempo," tuturnya.

Reporter: Maulandy Rizky Bayu Kencana

Sumber: Liputan6.com

Baca juga:
Uang Negara Rp119 Triliun Habis untuk Bayar Pensiun PNS di 2022
Kemenkeu: Seharusnya Dana Pensiun PNS Daerah Dibayar Pemda
Susi Pudjiastuti: Menteri Tak Perlu Diberi Uang Pensiun
Tak Hanya PNS, Mantan Anggota DPR dan MPR Ternyata Dapat Jatah Pensiun Seumur Hidup
Pakai Skema Fully Funded, PNS Bayar Iuran Besar untuk Dapat Dana Pensiun Lebih Banyak
Begini Skema Fully Funded Direncanakan Pemerintah Atasi Pensiun PNS Jadi Beban APBN

(mdk/idr)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.