Bea keluar sawit Indonesia terkumpul Rp 21 M dalam satu hari
Pungutan ekspor minyak sawit ini dilakukan di lima pelabuhan utama mulai 16 Juli 2015.
Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) Sawit telah melakukan pungutan ekspor minyak sawit di lima pelabuhan utama sejak diberlakukannya Bea Keluar (BK) ekspor sawit pada 16 Juli 2015. Dana tersebut masuk ke dalam skema Crude Palm Oil (CPO) fund atau dana pengelolaan minyak sawit.
Direktur Penyaluran Dana BLU Dadan Kusdiana mengatakan BPDP berhasil meraup dana BK tersebut sebesar Rp 21 miliar selama satu hari kerja. Dana tersebut digunakan untuk mensubsidi biodiesel yang akan disalurkan PT Pertamina (Persero).
"Baru satu hari saja, kami sudah berhasil kumpulkan Rp 21 miliar," ujar dia di kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu (22/7).
Dadan menegaskan skema pemberian CPO fund sama dengan pemberian subsidi pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Di mana, Pertamina menerapkan campuran BBN sebesar 15 persen dalam BBM miliknya. Namun, pembayaran subsidi dari CPO fund baru bisa dilakukan pada 16 Agustus 2015 atau sebulan setelah penerapan BK tersebut.
Nantinya, lanjut dia, Pertamina baru menerapkan campuran BBN setelah 16 Agustus 2016. Dadan memperkirakan dana CPO yang akan dibayarkan ke Pertamina mencapai Rp 3 triliun hingga akhir tahun ini.
"Pendapatan dana CPO hingga akhir tahun diperkirakan mencapai Rp 4 hingga 5 triliun," pungkas dia.
Baca juga:
Molor dari jadwal, pungutan CPO Fund wajib mulai 16 Juli 2015
Perusahaan sawit Bakrie catat penjualan Rp 511 M triwulan I 2015
Ada subsidi, Pertamina diminta genjot penyerapan biodiesel
Konsumsi naik jelang Lebaran, Sulut pasok tepung kelapa ke Timteng
Tahun ini, Bakrie revitalisasi pabrik oleokimia di Kuala Tanjung