LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

Bea Cukai berencana bentuk Satgas Penertiban Impor Berisiko Tinggi

Pembentukan Satgas diperlukan karena banyaknya praktik tidak sehat di pelabuhan dan perbatasan dan dapat merusak sendi perekonomian. Pelabuhan merupakan salah satu pintu masuk dan keluar suatu negara dalam lalu lintas barang serta memegang peranan penting sebagai sumber pendapatan negara.

2017-07-09 18:23:19
Bea Cukai
Advertisement

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan berencana membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Impor Berisiko Tinggi. Pembentukan Satgas ini nantinya akan tertuang dalam bentuk Peraturan Presiden (Perpres), namun belum ditandatangani Presiden Joko Widodo.

Dalam draft Perpres yang diterima merdeka.com, pembentukan Satgas diperlukan karena banyaknya praktik tidak sehat di pelabuhan dan perbatasan dan dapat merusak sendi perekonomian. Pelabuhan merupakan salah satu pintu masuk dan keluar suatu negara dalam lalu lintas barang serta memegang peranan penting sebagai sumber pendapatan negara.

"Satgas sebagaimana dimaksud berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada presiden," kutipan draft Perpres tersebut.

Advertisement

Sedangkan tugas Satgas adalah melaksanakan penertiban impor berisiko tinggi di pelabuhan utama dan perbatasan wilayah Indonesia. Ketua Satgas dapat menetapkan pelabuhan lain dan atau perbatasan yang akan dilakukan penertiban.

Wewenang Satgas nantinya adalah melakukan pengumpulan data dan informasi dengan menggunakan teknologi informasi dari kementerian/lembaga atau pihak lain. Membangun sistem pencegahan dan penertiban impor berisiko tinggi. Melakukan operasi tangkap tangan serta melakukan kegiatan evaluasi kegiatan penertiban impor berisiko tinggi.

Humas Ditjen Bea dan Cukai, David mengatakan, rencana pembentukan Satgas ini masih akan dibicarakan di tingkat menteri. Pihaknya akan mencari tahu apakah Satgas ini diperlukan atau tidak.

Advertisement

"Rencana pembentukan Satgas ini mau dibicarakan di tingkat menteri dulu, apakah diperlukan Bea Cukai. Akan diadakan pertemuan rapat dengan pihak terkait terlebih dahulu," katanya saat dikonfirmasi merdeka.com.

David menegaskan, rencana pembentukan Satgas masih akan dibahas secara internal. "Masih dibahas internal dulu."

Baca juga:
Bea Cukai Jabar sebut Bandung kota penghasil rokok ilegal terbanyak
Ini cara agar barang impor tidak kena pajak berlipat
Bea Cuka gelar acara 'Saya Bea Cukai, Saya Pancasila, Saya Indonesia
Bea Cukai Teluk Nibung gagalkan penyelundupan pakaian bekas
Bea Cukai Aceh sita lebih dari satu juta rokok ilegal

(mdk/idr)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.