LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

Bea Cukai Bakal Panggil Pelaku E-commerce Bahas Aturan Baru

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Heru Pambudi mengatakan, pihaknya akan memanggil pelaku e-commerce serta stakeholder lainnya agar aturan yang dibuat nantinya dapat diterima semua pihak.

2019-07-17 15:50:08
Kemenkeu
Advertisement

Pemerintah berencana membuat aturan baru mengenai sistem perdagangan elektronik atau e-commerce yang bersifat lintas batas atau crossborder. Aturan baru tersebut untuk mengendalikan barang impor masuk ke Indonesia.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Heru Pambudi mengatakan, pihaknya akan memanggil pelaku e-commerce serta stakeholder lainnya agar aturan yang dibuat nantinya dapat diterima semua pihak.

"Itu kami akan coba dalami masukan-masukan tadi juga ada asosiasi dan pihak terkait untuk duduk bersama. Jadi yang akan kita undang semua unsur penjualan ritel, e-commerce platform dalam negeri dan platform luar negeri," ujar Heru di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Rabu (17/7).

Advertisement

Peredaran barang impor melalui e-commerce perlu diatur agar terjadi kesetaraan (playing field) harga dengan barang yang diproduksi di dalam negeri. "Intinya kita ingin level playing field, semua pihak dari pemain domestik, pemain e-commerce dan tradisional. Level playing field kita akan bicarakan teknis," jelas Heru.

Selain itu, pemerintah juga ingin mengetahui volume transaksi e-commerce yang telah masuk ke dalam negeri. "Jadi ada masukan mengenai adanya keterikatan volume transaksi e-commerce itu akan di dalami," katanya.

Heru menambahkan, sejauh ini ketergantungan terhadap produk asal luar negeri tidak serta merta dapat dihilangkan. Sebab, ada beberapa masyarakat yang masih membutuhkan barang yang tidak tersedia di dalam negeri sehingga harus menggunakan barang impor.

Advertisement

"Tapi tidak bisa dihindari bahwa beberapa di antara konsumen memerlukan produk luar negeri. Bagaimana pemerintah bisa seimbangkan antara kepentingan-kepentingan tadi. Sekarang mungkin belum bisa berikan konkrit, apa sebab ini justru di rapat tadi diminta dijelaskan untuk bisa mendetailkan," tandasnya.

Baca juga:
Pemerintah Siapkan Aturan Kontrol Barang E-Commerce Impor
Sri Mulyani Tak Main-Main Tarik Pajak E-Commerce
Shopee Siap Beri Pelatihan Bisnis ke UMKM Binaan BI
Rambah Digital dan Pasar Ekspor, UMKM Binaan BI Raup Nilai Transaksi Rp1,4 Triliun
Lazada Group Angkat Chun Li Jadi CEO Lazada Indonesia
Lazada Disebut E-commerce Paling Sering Digunakan Milennial

(mdk/azz)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.