Batas Pendaftaran CPNS Diperpanjang, Masyarakat Diminta Tak Tunda Waktu Melamar
Adapun penyesuaian ini sesuai dengan surat Kepala BKN nomor 5587/B-KS.04.01/SD/K/2021 dan 5870/B-KS.04.01/SD/K/2021 yang menyatakan bahwa dilakukan penyesuaian jadwal pendaftaran dan pengumuman pasca sanggah.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) memperpanjang penutupan masa pendaftaran bagi para pelamar Calon Aparatur Negeri Sipil (CPNS) 2021 hingga 26 Juli 2021, dari semula 21 Juli 2021. Perpanjangan ini dilakukan untuk memberikan kesempatan yang lebih luas kepada masyarakat untuk mengikuti seleksi CASN tahun 2021.
Adapun penyesuaian ini sesuai dengan surat Kepala BKN nomor 5587/B-KS.04.01/SD/K/2021 dan 5870/B-KS.04.01/SD/K/2021 yang menyatakan bahwa dilakukan penyesuaian jadwal pendaftaran dan pengumuman pasca sanggah.
Plt Kepala Biro Humas Hukum dan Kerja Sama BKN, Paryono mengingatkan agar para pelamar tidak menunda untuk menyelesaikan proses pendaftaran hingga tenggat waktu pendaftaran berakhir pada 26 Juli 2021 Pukul 23:59 WIB. Dia menyarankan agar pelamar menyelesaikan pendaftaran di portal SSCASN sebelum deadline untuk menghindari kesalahan saat proses submit dokumen karena terburu-buru.
"Jika sudah mantap dengan pilihan Instansinya dan telah memenuhi kualifikasi serta persyaratan dokumen yang diminta, tidak usah ditunda untuk akhiri pendaftaran,” pesannya di Jakarta, Senin (19/7).
Adapun sejumlah tahapan yang ikut mengalami penyesuaian perubahan di antaranya pengumuman hasil seleksi administrasi dijadwalkan menjadi 2 – 3 Agustus 2021, diikuti dengan masa sanggah selama 3 hari yakni 4 – 6 Agustus 2021 dan jawab sanggah dari Instansi pada 4 – 13 Agustus 2021, dan pengumuman pasca-sanggah pada 15 Agustus 2021.
Sementara untuk jadwal pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), Seleksi Kompetensi untuk PPPK Non-Guru, Seleksi Kompetensi PPPK Guru, dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB), Paryono menyampaikan bahwa Panselnas akan menetapkan jadwal sesuai dengan kebijakan Pemerintah terhadap pencegahan dan penanganan pandemi Covid-19.
"Sementara ini belum ada perubahan untuk tahapan SKD dan SKB untuk CPNS maupun seleksi kompetensi untuk PPPK Guru dan Non-Guru. Sementara penetapan jadwal pelaksanaan akan mengikuti kebijakan Pemerintah berikutnya," terangnya.
Baca juga:
Bertambah Lagi, Jumlah Pelamar CPNS Hingga Sore Ini Tembus 3,33 Juta
Sempat Terkendala, Pelamar Guru ASN & PPPK Bisa Kembali Melanjutkan Proses Lamaran
Tak Ada Pilihan Reset Formasi, BKN Minta Pendaftar CPNS Lebih Teliti
Masa Pendaftaran CPNS 2021 Diperpanjang, Ini Jadwalnya
Per Sore Ini, Jumlah Pelamar CPNS Tembus 3,05 Juta