LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

Bappebti: Belum Ada Aturan Mengenai Robot Trading

Wisnu memaparkan, robot trading pada prinsipnya menggantikan fungsi manusia dalam melakukan perdagangan.

2022-03-24 21:12:00
penipuan investasi
Advertisement

Plt Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), Indrasari Wisnu Wardhana mengakui belum ada regulasi yang mengatur robot trading di Indonesia.

"Ada kekosongan hukum, karena sampai sekarang kita belum ada yang mengatur mengenai robot trading. Dan kita sedang melakukan kajian," kata Wisnu saat rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI dikutip dari Antara, Kamis (24/3).

Wisnu memaparkan, robot trading pada prinsipnya menggantikan fungsi manusia dalam melakukan perdagangan.

Advertisement

"Karena kalau kita trading saham, forex atau apapun kita kan harus lihat komputer setiap hari. Karena perubahannya tiap jam. Nah robot itu dibikin untuk menggantikan kita," ujar Wisnu.

Tetapi, lanjutnya, robot trading tidak bisa membuat keputusan, karena robot trading hanya sebagai alat analitik yang membaca riwayat ke belakang atau past performance.

"Dia tidak bisa membaca sedang ada misalnya perang teluk. Padahal itu merupakan satu variabel besar dalam perdagangan komoditi berjangka. Harga langsung naik. Nah itu tidak dieksploitasi oleh robot trading. Hal ini yang banyak membuat orang rugi juga," ujar Wisnu.

Advertisement

Kendati demikian, Wisnu mengatakan bahwa jika robot trading tersebut baik, maka akan benar-benar membantu penggunanya.

Pada kesempatan tersebut, Wisnu juga menyampaikan bahwa regulasi selalu lebih lambat dari perkembangan teknologi, mengingat teknologi bersifat eksponansial.

Hal tersebut yang membuat regulasi sulit mengejar perkembangan teknologi, namun pemerintah, tambah Wisnu, selalu berusaha agar tidak ketinggalan.

Baca juga:
Kasus Doni Salmanan, Total 54 Orang Sudah Diperiksa Sebagai Saksi
Tangkap Pemilik Robot Trading Evotrade, Polisi Sita 1.000 SGD Hingga Mobil Mewah
Fakar Suhartami Pratama Mangkir Diperiksa Kasus Indra Kenz, Polisi akan Panggil Ulang
Alffy Rev Mengaku Duit dari Doni Salmanan untuk Wonderland Indonesia Tak Sampai Rp1 M
Korban Binary Option Mengadu ke Komisi III DPR: Kami Minta Pemiliknya Diungkap

(mdk/idr)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.