LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

Banyak Status Kelulusan Peserta PPPK Guru Tahap I Dianulir, Ini Penjelasan BKN

Banyak di antaranya yang melampiaskan kekecewaan di media sosial, lantaran yang bersangkutan sudah dinyatakan lulus seleksi kompetensi saat pengumuman kelulusan, namun tiba-tiba jadi tidak lulus atau bahkan nilainya jadi nol saat pengumuman hasil sanggah.

2021-11-02 17:44:48
PPPK
Advertisement

Sejumlah peserta ujian PPPK Guru 2021 Tahap 1 ramai mempertanyakan status kelulusan mereka yang dianulir. Banyak di antaranya yang melampiaskan kekecewaan di media sosial, lantaran yang bersangkutan sudah dinyatakan lulus seleksi kompetensi saat pengumuman kelulusan, namun tiba-tiba jadi tidak lulus atau bahkan nilainya jadi nol saat pengumuman hasil sanggah.

Merespon keluhan tersebut, Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengatakan, pencopotan status kelulusan tersebut merupakan hal yang wajar berdasarkan hasil pengolahan selama masa sanggah. Ketentuan ini telah diatur dalam Keputusan Menteri PANRB Nomor 1127 Tahun 2021 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi PPPK Untuk Jabatan Fungsional Guru.

"Karena ada masa sanggah dan ketika ada yang menyanggah, sanggahan itu akan diperiksa, diteliti oleh panitia. Dalam hal ini Kemendikbud, karena ini PPPK Guru," jelas Deputi Bidang Mutasi Kepegawaian BKN Aris Windiyanto dalam sesi teleconference, Selasa (2/11).

Advertisement

Aris menerangkan, panitia seleksi setelahnya akan mempelajari apakah sanggahan peserta bisa diterima atau tidak. Ketika sanggahan bisa diterima, maka konsekuensinya pasti akan dilakukan pengolahan ulang untuk mengakomodir sanggahan itu.

"Dan konsekuensi selanjutnya, bisa jadi yang sudah dinyatakan lulus akan tergeser menjadi tidak lulus karena ada sanggahan yang diterima," sambung dia.

Menurut dia, pengolahan nilai untuk PPPK Guru dan non-Guru memang memiliki desain yang agak berbeda. PPPK Guru sendiri memiliki tiga kategori ambang batas nilai kelulusan.

Advertisement

"Tiga kelompok ambang batas, dan itu sequence. Artinya kelulusan yang berdasarkan ambang batas pertama itu diolah dulu, selesai, lulus, baru sesuai ambang batas kedua, selesai, baru ambang batas ketiga," terang Aris.

"Jadi itu kenapa terjadi, karena adanya sanggahan, lalu ditindaklanjuti oleh panitia Kemendikbud, kemudian terjadilah perubahan hasil tersebut," tegasnya.

Reporter: Maulandy Rizky Bayu Kencana

Sumber: Liputan6.com

Baca juga:
Terlibat Kecurangan Seleksi CPNS, PNS Bakal Dikenai Sanksi Berat
BKN Temukan 225 Kecurangan Dilakukan Peserta CPNS dan PPPK Saat Tes SKD
473 Peserta CPNS 2021 di Luar Negeri, Cek Syarat Mengikuti Tes SKD
Pendaftaran PPPK Guru Tahap 2 Segera Dibuka, Berikut Mekanisme dan Jadwalnya
Tak Lolos Seleksi, Peserta PPPK Diberi Waktu Sanggah Hingga 3 Hari
Perhimpunan Guru Kritik Skema Afirmasi Seleksi PPPK: Bukan Melihat Lama Pengabdian

(mdk/azz)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.