Banyak pemalsuan, aturan bilyet giro disempurnakan
Bank Indonesia (BI) menemukan sejumlah praktik penyalahgunaan bilyet giro seperti pemalsuan. Nilai pencairan oleh bilyet giro kebanyakan di atas Rp 500 juta. Di aturan baru diatur di antaranya mengenai masa berlaku bilyet giro hanya 70 hari dari 70 hari plus 6 bulan.
Bank Indonesia (BI) menemukan sejumlah praktik penyalahgunaan bilyet giro seperti pemalsuan. Nilai pencairan oleh bilyet giro kebanyakan di atas Rp 500 juta.
Kepala Departemen Penyelenggaraan Sistem Pembayaran, Dyah Virgoana Gandhi Nana, mengatakan di aturan baru diatur di antaranya mengenai masa berlaku bilyet giro hanya 70 hari dari 70 hari plus 6 bulan. Kedua, memenuhi syarat formal yakni terdapat tanggal penarikan, tanda tangan basah penarik, tanggal efektif.
Ketiga, harus diserahkan sendiri oleh penerima atau kuasanya. Keempat, syarat formal harus diisi oleh penarik pada saat penerbitan bilyet giro. Terakhir, jumlah koreksi maksimal 3 kali, pada seluruh field kecuali tanda tangan.
"Penyempurnaan aturan ini bertujuan meningkatkan keamanan penggunaan bilyet giro," ujarnya saat ditemui di Kantornya, Jakarta, Senin (20/3).
Aturan baru ini tertuang dalam PBI Nomor 18/41/PBI/2016 dan mulai berlaku sejak 1 April 2017. "Bilyet giro dengan format lama masih dapat digunakan paling lambat 31 Desember 2017," tuturnya.
Sebagai informasi, bilyet giro adalah surat perintah dari penarik kepada bank tertarik untuk melakukan pemindahbukuan sejumlah dana kepada rekening penerima.
Per tahun lalu, volume transaksi cek dan bilyet giro didominasi sampai dengan Rp 500 juta dengan 33,47 juta transaksi. Sementara itu, dari sisi nominal, transaksi cek dan bilyet giro juga didominasi oleh transaksi dengan nominal sampai dengan Rp 500 juta atau senilai Rp 1.036,87 triliun.
Baca juga:
BI akan keluarkan aturan baru gerbang tol tak layani uang tunai
Maret 2017, Kepemilikan SBN Indonesia capai Rp 1.895 triliun
Di G20, bos BI banggakan jangkau rakyat kecil lewat keuangan digital
Singapura masih jadi raja pemberi utang ke RI, totalnya Rp 677 T
Awal 2017, utang luar negeri Indonesia meroket jadi Rp 4.274 triliun
BI: Rupiah menguat ke Rp 13.338 per USD sepanjang Februari
BI sebut Rupiah dan IHSG tetap perkasa meski suku bunga The Fed naik