LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

Banyak kecelakaan konstruksi, Menteri Basuki bakal bentuk komite keselamatan

Tugas utama Komite anyar ini adalah untuk melakukan audit dan investigasi jika terjadi kecelakaan dalam proses konstruksi.

2018-01-23 20:28:10
Konstruksi
Advertisement

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat PUPR, Basuki Hadimuljono akan membentuk Komite Keselamatan Konstruksi (KKK). Komite ini secara resmi bakal diluncurkan pada Jumat pekan ini.

"Hari Jumat siang rencana kita launching komite keselamatan konstruksi," ungkapnya di Kawasan GBK, Jakarta, Selasa (23/1).

Basuki menjelaskan, pembentukan Komite ini merupakan bentuk respons pemerintah terhadap beberapa peristiwa kecelakaan di sektor konstruksi yang terjadi akhir-akhir ini. "Kami baru rapatkan sebetulnya ada beberapa beruntun ini. Jadi kita ini ada apa ini. Seperti kemarin Batang-Semarang, BEI (Bursa Efek Indonesia) ini yang ketiga greader LRT," ujar Basuki.

Advertisement

Tugas utama Komite anyar ini adalah untuk melakukan audit dan investigasi jika terjadi kecelakaan dalam proses konstruksi. "Kalau ada hal-hal yang berkaitan dalam konstruksi, kecelakaan, dia yang maju lebih dulu. Itu sesuai dengan amanat UU no. 2 tahun 2017 tentang jasa konstruksi," kata Basuki.

"Seperti KNKT (Komite Nasional Keselamatan Transportasi) itu. Kami punya Komite Keselamatan Bendungan, Komisi Keamanan Jembatan Panjang dan Terowongan, nanti juga Komisi Keamanan Bangunan Khusus, di atasnya ada Komite Keselamatan Konstruksi," jelas dia.

Basuki juga mengatakan hasil investigasi dan audit yang dilakukan komite ini akan disampaikan secara terbuka kepada publik. "Anggotanya pakar. Bukan hanya PU tapi pakar. Jadi independen. Hasilnya pasti kita sampaikan ke publik," tambah dia.

Advertisement

Jika dari hasil investigasi ditemukan kecelakaan disebabkan oleh kelalaian kontraktor, maka sudah ada sanksi-sanksi yang akan diberikan. "Ada lima tingkat dalam UU No. 2 Tahun 2017. Peringatan tertulis, Denda, pembekuan sementara, sampai pencabutan izin, itu di UU bukan pidana tapi perdata," tandasnya.

Baca juga:
Tol Trans Sumatera terkoneksi dengan pelabuhan penyeberangan
Presiden Jokowi naik truk pantau tol Trans Sumatera
Jokowi: Saya ingin Jalan Tol Bakauheni-Palembang selesai sebelum Asian Games
Resmikan Tol Trans Sumatera, Jokowi terbang ke Lampung
Besok Presiden Jokowi bakal resmikan jalan Tol Trans Sumatera

(mdk/idr)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.