LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

Bantuan Subsidi Upah Rp600.000 Cair Hari Jumat Pekan Ini

Dia menjelaskan bahwa data BPJS Ketenagakerjaan terdapat 16.198.731 pekerja atau buruh yang memenuhi syarat untuk menerima subsidi gaji. Dari keseluruhan data yang memenuhi syarat akan disampaikan kepada Kemnaker secara bertahap.

2022-09-06 15:49:00
Bantuan Subsidi Upah
Advertisement

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan bahwa pihaknya mengusahakan penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022 akan mulai dilakukan pekan ini. Kemnaker telah menerima data 5.099.915 calon penerima dari BPJS Ketenagakerjaan.

"Mudah-mudahan minggu ini sudah tersalurkan dari Bank Himbara ke bank penerima," kata Menaker Ida Fauziyah dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan di Jakarta, Selasa (6/9).

"Jumat mudah-mudahan sudah tersalurkan kepada penerima," tambah Menaker.

Advertisement

Dia menjelaskan bahwa data BPJS Ketenagakerjaan terdapat 16.198.731 pekerja atau buruh yang memenuhi syarat untuk menerima subsidi gaji. Dari keseluruhan data yang memenuhi syarat akan disampaikan kepada Kemnaker secara bertahap.

Kemnaker kemudian akan melakukan pemadanan data untuk memastikan penerima bantuan lain seperti dan yang tidak memenuhi syarat tidak masuk dalam penerima bantuan tersebut.

Sebelumnya, Ida Fauziyah mengatakan alokasi anggaran Bantuan Subsidi Upah (BSU) pekerja terkait kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi hanya Rp8,8 triliun. Angka tersebut lebih rendah dari yang dialokasikan pemerintah pusat sebesar Rp9,6 triliun. BSU ini akan diterima Rp600.000 per orang.

Advertisement

BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Data Tahap Pertama

Pada hari ini BPJS Ketenagakerjaan telah melakukan penyerahan data tahap pertama sebanyak 5.099.915 calon penerima BSU 2022.

Dia mengatakan akan mengupayakan data yang sudah disampaikan dapat disalurkan secepatnya. Untuk itu penyaluran BSU tahun ini dilakukan bekerjasama dengan Bank Himbara dan PT Pos Indonesia.

"Tahun 2022 ini untuk mempercepat penyalurannya di samping kami sampaikan melalui Bank Himbara, kami juga menyalurkan melalui PT Pos Indonesia," kata Ida.

Langkah itu dilakukan untuk memastikan penyaluran BSU yang lebih cepat kepada calon penerima.

Beberapa syarat dan kriteria penerima BSU untuk 2022 antara lain WNI yang dibuktikan dengan kepemilikan NIK, peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan Juli 2022 dan mempunyai upah paling besar Rp3,5 juta atau upah minimum di daerah masing-masing.

Penyaluran sendiri berlaku nasional dengan pengecualian untuk PNS dan TNI dan Polri.


(mdk/idr)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.