LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

Bantah Tidak Layak Terbang, Lion Air Akan Surati KNKT

Maskapai penerbangan Lion Air berencana menyurati Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), menyusul pernyataan tentang Boeing 737 MAX-8 milik Lion Air nomor registrasi PK LQP penerbangan JT 610 yang beredar di media massa.

2018-11-28 21:51:06
Lion Air
Advertisement

Maskapai penerbangan Lion Air berencana menyurati Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), menyusul pernyataan tentang Boeing 737 MAX-8 milik Lion Air nomor registrasi PK LQP penerbangan JT 610 yang beredar di media massa.

"Ada berita yang beredar. Di sini mengatakan bahwa pesawat tersebut tidak layak terbang sejak dari Denpasar," ucap Presiden Direktur Lion Air Group, Edward Sirait dalam konferensi pers di Kantornya, Rabu (28/11).

Edward pun membantah kabar tersebut. Dia menegaskan, pesawat yang jatuh di perairan Tanjung Karawang pada 29 Oktober 2018 layak terbang. "Peryataan ini menurut kami tidak benar. Dan pesawat itu dari Denpasar dirilis dan dinyatakan layak terbang. Sesuai dengan dokumen dan apa yang sudah dilakukan oleh teknisi kami," ujar dia.

Advertisement

Terkait hal itu, Edward akan meminta penjelasan kepada KNKT secara tertulis. Jika tidak ditanggapi, Edward mengancam akan membawa ke jalur hukum. "Kita akan meminta klarifikasi secara formal besok (Kamis) karena ini tendsius. Ini bisa membuat persepsi dan juga terhadap kejadian yang ada bisa berbeda," tandas dia.

Sebelumnya, Keluarga korban Lion Air jatuh, melalui Floyd Wisner dari Wisner Law Firm, resmi mengajukan gugatan hukum pada The Boeing Co., produsen pesawat Boeing 737 Max 8 di Pengadilan Distrik Amerika Serikat. Pesawat seri 737 Max 8 dituduh tidak laik dan berbahaya.

Wisner Law Firm berpendapat bahwa pesawat tersebut memiliki fitur kontrol penerbangan yang, apabila mendeteksi adanya 'high angle of attack' yang tidak akurat, maka akan memerintahkan gerakan menukik tanpa adanya otorisasi dari kru ataupun memberikan pemberitahuan sebelumnya.

Advertisement

Pada saat kejadian, sensor tersebut mengalami kegagalan, terblokir atau terhalang, sehingga memberikan informasi yang tidak akurat kepada sistem kontrol penerbangan tentang adanya 'angle of attack' dalam pesawat tersebut.

Dikatakan bahwa sistem kontrol penerbangan telah gagal menyaring informasi yang tidak akurat, dan manual penerbangan sebelumnya tidak memberitahukan akan bahaya yang terjadi oleh kerusakan-kerusakan tersebut.

Reporter: Ady Anugrahadi

Sumber: Liputan6.com

Baca juga:
Hasil Investigasi, Polisi Belum Temukan Unsur Pidana Kecelakaan Lion Air PK-LQP
Polisi Belum Temukan Pidana Kecelakaan Lion Air PK-LQP dari Aspek Non-Teknis
Investigasi Lion Air Jatuh, KNKT Fokus Cari Black Box dan Datangi Pabrik Boeing
KNKT Ungkap Hasil Investigasi Jatuhnya Lion Air JT 610
KNKT Umumkan Temuan Awal Kasus Jatuhnya Pesawat Lion Air, Ini Respons Menhub Budi

(mdk/azz)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.