Bank Singapura mulai gerah, laporkan Tax Amnesty Indonesia ke polisi
"Kami melaporkan sebagai transaksi mencurigakan."
Bank swasta di Singapura mulai gerah dan mencoba menghadang program Tax Amnesty atau Pengampunan Pajak Indonesia. Bank swasta di negara tetangga tersebut melaporkan nasabah mereka ke kepolisian setempat karena menarik uang dan mengikuti program Tax Amnesty di Indonesia.
Tiga sumber dari perbankan mengatakan kepada Reuters bahwa kebijakan Tax Amnesty Indonesia bisa merusak bisnis bank dengan nasabah terbesar mereka.
Dalam laporan ke polisi Singapura bagian kejahatan keuangan, bank swasta di Singapura melaporkan adanya transaksi mencurigakan setiap nasabah mereka mengikuti program Tax Amnesty di Indonesia. Mereka khawatir program Tax Amnesty menjadi tempat pencucian uang.
Bank sentral Singapura sebelumnya telah merayu nasabah agar kembali membawa uang tunai yang sebelumnya telah disimpan di Singapura.
"Kami melaporkan sebagai transaksi mencurigakan," kata sumber tersebut seperti ditulis Reuters.
Ketika dikonfirmasi, Bank sentral Singapura membantah kalau mereka menghalangi nasabahnya mengikuti program Tax Amnesty. Otoritas moneter tersebut bahkan menegaskan bahwa mereka mendorong nasabahnya ikut program pengampunan pajak tersebut.
Selain itu, otoritas kepolisian di Singapura menolak berkomentar mengenai masalah ini.
Baca juga:
Bos Pajak: Uang tebusan Tax Amnesty capai Rp 2 triliun per hari
Bos pajak semringah pengusaha kakap lapor harta lewat Tax Amnesty
Datangi kantor pajak, Tommy Soeharto ikut program Tax Amnesty
Hotman Paris bongkar cara konglomerat amankan harta dari pajak
Ikut Tax Amnesty, Tommy Soeharto sebut mudahkan pengembangan bisnis