Bank Indonesia tunggu aturan turunkan suku bunga kredit
Bank Indonesia (BI) akan menurunkan batas atas pembatasan (capping) suku kredit dari 2,95 persen menjadi 2,2 persen. Meski begitu, hal ini masih menunggu Peraturan Bank Indonesia (PBI) sesuai dengan Rapat Dewan Gubernur BI.
Bank Indonesia (BI) akan menurunkan batas atas pembatasan (capping) suku kredit dari 2,95 persen menjadi 2,2 persen. Dengan demikian, caping suku kredit menjadi 27 persen per tahun.
Deputi Gubernur BI Ronald Waas mengatakan hal ini masih menunggu Peraturan Bank Indonesia (PBI) sesuai dengan Rapat Dewan Gubernur BI.
"PBI nya yang belum keluar, tapi Dewan Gubernur BI sudah sepakat kalau capping suku bunga kredit turun," katanya di Kantor Perwakilan BI Semarang, Sabtu (24/9).
Dengan adanya penurunan ini, diyakini akan mendorong transaksi non tunai melalui kredit. Mengingat, banyak masyarakat Indonesia yang beralih menggunakan kartu kredit.
"Kita turunkan untuk mendorong transaksi non tunai menggunakan kartu kredit," imbuhnya.
Selain itu BI juga akan memberlakukan closing statement untuk penutupan kartu kredit dan terus melakukan pengawasan untuk non tunai.
Baca juga:
2021, BI target seluruh kartu ATM akan gunakan teknologi chip
Bos BI beberkan penyebab Rupiah melemah sepanjang Agustus 2016
Kondisi perbankan RI, pertumbuhan kredit rendah & kredit macet naik
Bos BI: Pelonggaran kebijakan moneter berjalan sampai awal 2017
Bos BI optimis penurunan suku bunga acuan jaga stabilitas ekonomi
Bank Indonesia turunkan suku bunga acuan jadi 5 persen
Juli 2016, Utang luar negeri RI naik 6,4 persen jadi USD 324,2 M