Bank Indonesia Tahan Suku Bunga Acuan di 3,50 Persen
Selain suku bunga acuan, bank sentral pun kembali menahan suku bunga deposite facility tetap sebesar 2,75 persen. Begitu juga suku bunga lending facility tetap di level 4,25 persen.
Bank Indonesia (BI) kembali menahan suku bunga acuan atau BI 7-Day Reverse Repo Rate atau BI7DRRR di level 3,50 persen pada Oktober 2021.
Keputusan itu diambil setelah bank sentral menggelar Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI pada Senin sampai Selasa, 18-19 Oktober 2021.
"Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada 18 sampai 19 Oktober 2021 memutuskan untuk mempertahankan BI7DRRR sebesar 3,50 persen," kata Gubernur BI Perry Warjiyo dalam video konferensi Hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bulanan BI - Oktober 2021, Selasa (19/10).
Selain suku bunga acuan, bank sentral pun kembali menahan suku bunga deposite facility tetap sebesar 2,75 persen. Begitu juga suku bunga lending facility tetap di level 4,25 persen.
Perry menjelaskan, Keputusan ini sejalan dengan perlunya menjaga stabilitas nilai tukar dan sistem keuangan, di tengah prakiraan inflasi yang rendah dan upaya untuk mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.
"Selain itu, Bank Indonesia juga terus mengoptimalkan seluruh bauran kebijakan untuk menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan serta mendukung upaya perbaikan ekonomi lebih lanjut," tandasnya.
Baca juga:
BI Perpanjang Relaksasi Denda dan Pembayaran Minimal Kartu Kredit
Bank Indonesia Implementasikan Pembayaran BI-Fast di Desember 2021
Bank Indonesia Suntik Modal Perbankan Rp129 Triliun Hingga 15 Oktober 2021
BI Perpanjang DP Kendaraan Bermotor 0 Persen Hingga Desember 2022
Pemulihan Melambat, BI Revisi Proyeksi Ekonomi Dunia 2021 Tumbuh 5,7 Persen
Dalam Sepekan, Modal Asing Rp5,05 Triliun Banjiri Pasar Indonesia
Viral Seorang Wanita Curat, Uangnya Ditolak saat Transaksi karena Ada Cap 'ADS'
Survei BI: Pembiayaan Korporasi Meningkat di September 2021