LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

Bank Indonesia pastikan penurunan DPK valas masih aman

Erwin menjelaskan, anjloknya DPK valas disebabkan tingginya pembiayaan impor dan juga untuk proyek-proyek infrastruktur. Penurunan DPK tersebut banyak yang ditimbulkan dari sisi korporasi. Penurunan DPK juga terjadi karena industri keuangan non bank (IKNB) yang mulai menjalankan kebijakan OJK.

2018-09-27 19:40:02
Bank Indonesia
Advertisement

Bank Indonesia (BI) mencatat ada penurunan Dana Pihak Ketiga (DPK) menjadi 6,9 persen. Turun tipis dibandingkan bulan sebelumnya sebesar 7 persen. Sementara itu untuk kredit perbankan nasional mengalami pertumbuhan menjadi 11,3 persen pada Juli 2018. Lebih tinggi dibandingkan periode bulan sebelumnya yang hanya 10,8 persen.

Deputi Gubernur BI, Erwin Rijanto, mengungkapkan penurunan DPK terjadi pada Rupiah dan Valuta Asing (valas). "Kami memang sudah melihat hal tersebut. Kenapa ini salah satunya adalah memang di tengah pertumbuhan DPK Rupiah yang juga melambat itu yang lebih lambat lagi adalah dari sisi DPK valas," kata Erwin di Kantornya, Jakarta, Kamis (27/9).

Erwin menjelaskan, anjloknya DPK valas disebabkan tingginya pembiayaan impor dan juga untuk proyek-proyek infrastruktur. "Juga karena memang pemerintah juga menerbitkan surat-surat berharga SBN," ujar Erwin.

Advertisement

Erwin mengungkapkan penurunan DPK tersebut banyak yang ditimbulkan dari sisi korporasi. "Karena sebagaimana laporan yang sudah kita umumkan yang sudah kita jelaskan di bulan-bulan yang lalu memang korporasi juga mengurangi pinjaman luar negerinya, kemudian lebih banyak melakukan pembiayaan dari capex yaitu dari kemampuan sendiri sehingga (DPK) mengalami penurunan," ungkapnya.

Penurunan DPK juga terjadi karena industri keuangan non bank (IKNB) yang mulai menjalankan kebijakan OJK. Di mana mereka harus mengubah dananya ke dalam bentuk surat berharga.

"Ini salah satu diantaranya karena memang sesuai dengan ketentuan yang ada dari OJK mereka itu diminta untuk lebih banyak membuat buffer atau dananya itu disimpan di dalam bentuk SBN. Sehingga sampai dengan Desember sendiri itu diperkirakan dari IKNB akan merubah itu sekitar Rp 29 triliun untuk diberikan kepada SBN untuk memenuhi ketentuan dari OJK," jelasnya.

Advertisement

Kendati demikian, Erwin menegaskan bahwa kondisi tersebut tidak mengkhawatirkan. "Kalau kita melihat sampai dengan akhir tahun itu kita memperkirakan memang akan terjadi gap di antara kredit dengan DPK yang besarnya kurang lebih Rp 99 triliun dan ini semuanya memang kalau dari sisi Bank Indonesia kita melihat kita ini bukan sesuatu hal yang mengkhawatirkan karena ini masih sangat besar sekali bisa ditutup dari kelebihan pendanaan yang disimpan," tutupnya.

BI mencatat rasio likuiditas (AL/DPK) yang masih aman yaitu sebesar 19,8 persen pada Juli 2018. Selain itu, rasio kredit bermasalah (Non Performing Loan/NPL) tetap rendah yaitu sebesar 2,7 persen (gross) atau 1,3 persen (net).

Stabilitas sistem keuangan yang terjaga berkontribusi positif pada perbaikan fungsi intermediasi perbankan. Pertumbuhan kredit pada Juli 2018 tercatat sebesar 11,3 persen (yoy), lebih tinggi dibandingkan dengan pertumbuhan bulan sebelumnya sebesar 10,8 persen (yoy).

Dengan perkembangan tersebut, Bank Indonesia memprakirakan pertumbuhan kredit 2018 masih berada dalam kisaran proyeksi 10-12 persen (yoy), meningkat dari pertumbuhan tahun 2017 sebesar 8,2 persen (yoy).

Adapun pertumbuhan DPK diperkirakan akan mengalami pelambatan dibandingkan dengan capaian 2017 sebesar 9,4 persen (yoy) namun masih berada dalam kisaran 8,0-10,0 persen (yoy).

Baca juga:
OJK larang bank BUKU I jalani layanan digital
BTN fasilitasi kepemilikan rumah MBR, cicilan cuma Rp 571.000 per bulan
Di era digital, OJK ingatkan perbankan tetap utamakan keamanan
Sri Mulyani soal kasus SNP Finance: Kita sudah koordinasi sama OJK
OJK beberkan awal mula kasus SNP Finance yang rugikan 14 bank
OJK: Stabilitas sektor jasa keuangan terjaga di tengah gejolak likuiditas
Bukan Rp 14 triliun, ini nilai pembobolan 14 bank versi OJK

(mdk/bim)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.